Ilustrasi mobil listrik / cas kendaraan listrik Mobil listrik semakin banyak digunakan sebagai kendaraan harian di Jakarta. Selain bebas aturan ganjil genap, efisiensi biaya operasional menjadi alasan utama masyarakat mulai beralih. Meski terlihat lebih sederhana, penggunaan mobil listrik sehari-hari tetap memerlukan perhitungan biaya bulanan yang realistis. Pengeluaran tidak hanya berasal dari pengisian daya, tetapi juga perawatan, pajak, dan biaya pendukung lainnya.Berdasarkan rangkuman VIVA Otomotif, Minggu 28 Desember 2025, biaya utama mobil listrik berasal dari pengisian daya baterai. Untuk pemakaian sekitar 40 km per hari atau setara 1.200 km per bulan, konsumsi listrik rata-rata berada di kisaran 180–220 kWh. Jika pengisian dilakukan di rumah dengan tarif listrik sekitar Rp1.700 per kWh, biaya pengisian bulanan berada di kisaran Rp300 ribu hingga Rp375 ribu. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan biaya bahan bakar mobil konvensional di Jakarta.Sebagian pengguna juga memanfaatkan SPKLU untuk pengisian daya di luar rumah. Tarif pengisian di SPKLU umumnya berada di kisaran Rp2.400 hingga Rp2.700 per kWh. Dengan kombinasi pengisian di rumah dan SPKLU, biaya listrik bulanan berada di kisaran Rp400 ribu hingga Rp500 ribu. Biaya ini masih tergolong efisien untuk penggunaan harian di dalam kota. Biaya perawatan menjadi salah satu keunggulan utama mobil listrik. Berdasarkan rata-rata biaya servis berbagai model yang beredar di Indonesia, pengeluaran servis mobil listrik tergolong rendah dalam jangka panjang. Jika dirata-ratakan, biaya servis mobil listrik berada di kisaran Rp3 juta hingga Rp5 juta hingga jarak tempuh 80.000–100.000 km. Dengan asumsi pemakaian 1.200 km per bulan, biaya servis bulanan berada di kisaran Rp50 ribu hingga Rp80 ribu.Pajak kendaraan bermotor untuk mobil listrik telah diatur secara khusus oleh pemerintah. Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 Pasal 10, pajak kendaraan bermotor mobil listrik ditetapkan sebesar 0 persen.Dengan ketentuan tersebut, pemilik mobil listrik hanya dikenakan biaya administrasi dan SWDKLLJ. Jika dirata-ratakan, total biaya tahunan berada di kisaran Rp250 ribu hingga Rp350 ribu, atau sekitar Rp20 ribu hingga Rp30 ribu per bulan.Biaya parkir dan tol tetap menjadi pengeluaran rutin bagi pengguna mobil listrik di Jakarta. Untuk aktivitas harian, biaya parkir bulanan berada di kisaran Rp300 ribu hingga Rp400 ribu, sementara tol sekitar Rp200 ribu hingga Rp400 ribu.Soal asuransi, pada pembelian mobil listrik secara kredit, biaya asuransi umumnya sudah termasuk dalam cicilan bulanan. Nilai asuransi all risk biasanya berada di kisaran Rp800 ribu hingga Rp1,2 juta per bulan, tergantung harga mobil dan wilayah.Sementara bagi pemilik yang membeli secara tunai, biaya asuransi menjadi pengeluaran terpisah. Jika memilih tidak menggunakan asuransi, pos biaya ini dapat dihilangkan dari perhitungan bulanan.Jika dihitung tanpa asuransi, total biaya bulanan mobil listrik di Jakarta berada di kisaran Rp1,3 juta hingga Rp1,9 juta. Angka tersebut mencakup listrik, servis, pajak, parkir, dan tol.Namun jika biaya asuransi dimasukkan, total pengeluaran bulanan berada di kisaran Rp2,1 juta hingga Rp3,2 juta. Perhitungan ini memberi gambaran lebih utuh bagi calon pengguna mobil listrik di Jakarta.