Moge Harley Davidson Road Glide yang dilelang mulai Rp 87 jutaan ternyata laku Rp 900 jutaan. Diketahui Harley Road Glide itu tak dilengkapi dengan surat-surat.Sejumlah aset kendaraan yang dilelang Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair 2026 sudah laku. Salah satunya adalah motor gede Harley-Davidson Road Glide yang ditawarkan mulai Rp 87 jutaan dan laku Rp 901,4 juta. Kepala BPA Kejagung, Kuntadi, mengatakan Harley-Davidson Road Glide warna blue shark itu menjadi salah satu yang paling diminati peserta lelang. "Aset Terpidana H Rajo Emirsyah dkk, satu unit motor Harley-Davidson Road Glide warna blue shark laku terjual seharga Rp 901.445.700 dari harga limit Rp 87.445.700," kata Kuntadi dikutip detikNews.Selain itu, moge Harley-Davidson tipe FLHTC 2003 yang dilelang mulai harga Rp 71.547.600 juga sudah laku. Aset milik PT Lintang Daya Selaras itu laku seharga Rp 257,5 juta.Untuk diketahui, kedua motor itu diklaim masih dalam kondisi mulus. Namun keduanya sama-sama tak dilengkapi dengan STNK maupun BPKB. Khusus moge Harley FLHTC 2003 tersemat pelat nomor B 6666 WEW. Ditelusuri dalam laman Samsat Banten, pajak motor itu belum dibayar selama 4 tahun 2 bulan 17 hari. Pajaknya jatuh tempo pada 13 Februari 2027. Adapun pajak yang harus dibayarkan saat ini sebesar Rp 17,503 juta.Pajak itu termasuk denda karena telat membayar selama 4 tahunan. Rincian pajaknya sebagai berikut.PKB Pokok: Rp 8,445 jutaPKB Denda: Rp 1,546 jutaOpsen PKB Pokok: Rp 5,575 jutaOpsen PKB Denda: Rp 1,022 jutaSWDKLLJ Pokok: Rp 415 ribuSWDKLLJ Denda: Rp 340 ribuPenerbitan STNK: Rp 100 ribuPenerbitan pelat nomor: Rp 60 ribuAdapun kalau tanpa denda, pajak tahunannya hanya sekitar Rp 14,435 juta.Sementara Harley Road Glide, tidak tersedia pelat nomor. Dengan demikian, besar pajak tahunannya tak diketahui.