Pemerintah akan mengeluarkan subsidi untuk motor listrik. Besarannya Rp 5 juta, angka itu lebih kecil dibanding subsidi motor listrik pada 2024.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, kebijakan ini disiapkan sebagai langkah strategis untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya pada kuartal III dan IV tahun 2026."Motor listrik juga sama. 100.000 pertama kita kasih, berapa subsidi ya? Rp 5 juta. Kalau habis kita kasih lagi, kalau habis kita kasih lagi," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KITA, Selasa (5/5/2026). Subsidi motor listrik yang direncanakan sebesar Rp 5 juta memang lebih kecil dibandingkan dengan besaran subsidi yang berlaku pada tahun 2024, yang saat itu mencapai Rp 7 juta per unit. Meski demikian, industri sepeda motor listrik masih membutuhkan insentif.Angka penjualan sepeda motor listrik 2025 mengalami penurunan 28,6 persen dibandingkan tahun lalu. Biang keroknya gara-gara ketidakjelasan subsidi motor listrik.Data Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Sistem Registrasi Uji Tipe (SRUT) mencatat, penjualan motor listrik tahun 2025 hanya mencapai 55.059 unit, turun dari tahun 2024 yang mencapai 77.078 unit.Angka penjualan 55 ribu unit pada 2025 masih menunjukkan minat masyarakat terhadap motor listrik belum hilang. Data tersebut mencakup seluruh merek motor listrik yang beredar di Indonesia, termasuk merek-merek besar.Meski tahun 2025 tak ada insentif, sejumlah produsen motor listrik di Indonesia bisa menyiasatinya dengan sistem sewa baterai yang membuat harga OTR motor listrik terlihat kompetitif.Merujuk data SRUT Kemenhub yang diterima detikcom, tren motor listrik terus bertumbuh dalam tiga tahun terakhir. Penjualan mencapai puncaknya pada 2024 yang menyentuh 77 ribu unit, bertepatan dengan masa berlakunya program subsidi pemerintah.