Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mendorong pelaku industri otomotif nasional untuk meningkatkan ekspor dengan memanfaatkan berbagai perjanjian perdagangan yang telah dimiliki Indonesia dengan negara mitra. Menurut dia, kerja sama perdagangan tersebut dapat menjadi modal untuk membuka akses ke pasar baru sekaligus meningkatkan daya saing produk otomotif Indonesia di pasar global. "Kami terus mendorong produk Indonesia untuk hadir di pasar global melalui berbagai kerja sama perdagangan yang telah dijalin dengan negara mitra," kata Budi usai menerima PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, dikutip Rabu (12/8/2026). Ilustrasi ekspor mobil Toyota "Perluasan akses pasar ini diharapkan dapat membuka peluang lebih besar untuk meningkatkan ekspor dan memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar global," lanjutnya. Kejar Perjanjian Dagang dengan GCC Salah satu pasar yang menjadi perhatian pemerintah adalah kawasan Teluk. Budi mengatakan, pemerintah tengah mengupayakan penyelesaian kerja sama perdagangan dengan negara-negara anggota Gulf Cooperation Council (GCC). Pemerintah menargetkan kerja sama tersebut dapat rampung paling lambat November 2026. Dengan adanya perjanjian perdagangan, akses produk Indonesia ke pasar negara-negara Teluk diharapkan semakin terbuka. "Kami terus mendorong penyelesaian kerja sama perdagangan dengan GCC. Kami harapkan prosesnya dapat selesai paling lambat November ini sehingga akses pasar bagi produk Indonesia di kawasan Teluk dapat semakin diperkuat," kata Budi. Di sisi lain, TMMIN turut menyampaikan peluang ekspansi ekspor ke kawasan Amerika Latin. Kawasan tersebut dinilai memiliki potensi untuk menjadi pasar baru bagi produk otomotif yang diproduksi di Indonesia. Namun, akses ke Meksiko masih menjadi tantangan karena Indonesia belum memiliki perjanjian perdagangan dengan negara tersebut. Sebagai alternatif, Budi mendorong pelaku industri memaksimalkan pasar yang sudah memiliki kerja sama perdagangan dengan Indonesia, salah satunya Peru melalui Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (IP-CEPA). Ekspor mobil Toyota Permudah Pemanfaatan Tarif Ekspor Selain membuka akses pasar, Kementerian Perdagangan juga berupaya mempermudah pelaku usaha dalam memanfaatkan fasilitas tarif yang tersedia melalui perjanjian perdagangan. Salah satunya dilakukan melalui pengembangan sistem elektronik Surat Keterangan Asal (e-SKA). Sistem tersebut memungkinkan pemanfaatan Surat Keterangan Asal (SKA) preferensi dilakukan secara otomatis. Fitur otomatisasi saat ini telah diterapkan untuk ekspor ke sejumlah negara, yakni Uni Emirat Arab, Hong Kong, Jepang, China, Korea Selatan, Australia, dan Pakistan. Budi mengatakan pemerintah tetap membuka ruang bagi pelaku usaha untuk menyampaikan kendala maupun masukan terkait kegiatan ekspor. "Kami selalu terbuka menerima masukan dari pelaku usaha. Kalau ada kendala yang dihadapi, sampaikan kepada pemerintah agar dapat segera kami tindak lanjuti dan koordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait," imbuhnya.