Mobil SIM Keliling Layanan SIM Keliling kembali hadir pada Sabtu 23 Mei 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C. Kehadiran layanan ini menjadi solusi bagi warga yang ingin mengurus administrasi kendaraan di akhir pekan tanpa harus datang ke kantor Satpas. Polda Metro Jaya masih menyediakan layanan SIM Keliling di sejumlah titik wilayah DKI Jakarta. Warga disarankan datang lebih awal karena pelayanan pada hari libur biasanya cukup ramai. ADVERTISEMENT GULIR UNTUK LANJUT BACA Untuk wilayah Jakarta Timur, layanan tersedia di Mall Grand Cakung. Sementara Jakarta Barat berada di LTC Glodok, Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Utara di Mall Artha Gading, dan Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.Pemohon diwajibkan membawa KTP asli dan fotokopi, SIM asli yang masih berlaku berikut salinannya, serta surat keterangan sehat dan bukti tes psikologi. Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.Di Kota Bogor, layanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota pada Sabtu 23 Mei 2026 tersedia di Mall BTM dan Lippo Plaza Keboen Raya. Pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.Sementara itu warga Bekasi dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling di Metropolitan Mall Bekasi. Jam operasional berlangsung mulai pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB dengan syarat administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. ADVERTISEMENT GULIR UNTUK LANJUT BACA Untuk wilayah Bandung, layanan SIM Keliling tersedia di ITC Kebon Kelapa dan Ubertos Bandung. Kehadiran dua titik pelayanan tersebut diharapkan membantu masyarakat Kota Bandung yang ingin memperpanjang SIM dengan lebih mudah.Biaya perpanjangan SIM masih mengacu pada tarif PNBP yang berlaku, yakni Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C. Tarif tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi di lokasi pelayanan.