
Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk mengakomodir pengguna kendaraan yang hendak melakukan pengurusan SIM tanpa harus ke Satpas pada Jumat (11/4/2025).
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) April 10, 2025
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Utara: LTC Glodok
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: Mall Citraland
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Perlu diketahui, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C saja. Layanan ini sangat bisa dimanfaatkan mengingat waktu dispensasi perpanjangan SIM untuk libur Hari Raya Nyepi dan Lebaran 2025 hanya sampai 18 April 2025.
- Fotokopi KTP dan SIM lama
- Bukti cek kesehatan
- Bukti tes psikologi
Sementara itu, tarif perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C.
Source: Masih Ada Dispensasi, Catat Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini