Konsumen yang ingin membeli mobil listrik secara kredit tidak mendapatkan persyaratan khusus yang berbeda dibandingkan pembeli mobil bermesin bensin atau diesel. Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan, perusahaan pembiayaan tetap menggunakan kemampuan finansial calon debitur sebagai pertimbangan utama dalam menentukan kelayakan kredit. “Persyaratan enggak ada (beda). Sama saja, biasa, kita hitung kemampuan bayar,” ujar Suwandi kepada Kompas.com (18/9/2026). Artinya, karakteristik kendaraan listrik tidak secara otomatis membuat calon konsumen harus memenuhi persyaratan kredit yang lebih berat. Kebakaran BYD Seal di Tol Jakarta-Cikampek masih diselidiki. Polisi mengungkap detik-detik sebelum api melalap kendaraan. Kemampuan Bayar Jadi Pertimbangan Utama Menurut Suwandi, perusahaan pembiayaan lebih melihat kemampuan calon debitur dalam memenuhi kewajiban cicilan. Kondisi penghasilan dan kemampuan membayar menjadi bagian penting dalam proses penilaian. “Rasanya cara kita menilai, kembali kepada kemampuan. Calon debitur kita itu bayar atau gimana, penghasilannya gimana,” kata Suwandi. Dengan pendekatan tersebut, risiko yang melekat pada kendaraan listrik tidak menjadi faktor utama dalam menentukan apakah seorang konsumen layak mendapatkan pembiayaan. Ilustrasi kredit mobil oleh Astra Credit Companies (ACC). Risiko Kendaraan Dikelola Lewat Asuransi Meski tidak menjadi pembeda utama dalam persyaratan kredit, mobil listrik memiliki karakteristik risiko yang perlu diperhatikan. Salah satunya berkaitan dengan sistem baterai dan kelistrikan bertegangan tinggi. Kerusakan pada baterai atau sistem kelistrikan dalam kondisi tertentu dapat menimbulkan risiko kebakaran. Mobil listrik juga memiliki komponen bernilai tinggi, sehingga kerusakan pada baterai atau sistem elektrik dapat membutuhkan biaya perbaikan yang besar. Ilustrasi asuransi kendaraan, asuransi mobil. “Kalau mampu bayar ya kita kasih. Risiko-risiko tertentu enggak dilihat seperti itu. Kan ada asuransi,” ujarnya. Dengan demikian, perbedaan teknologi antara mobil listrik dan mobil konvensional tidak serta-merta membuat proses pengajuan kreditnya berbeda. Dari sisi debitur, kemampuan membayar cicilan tetap menjadi pertimbangan utama perusahaan pembiayaan.