Kecelakaan tunggal yang melibatkan supercar McLaren di Jalan Sukoharjo-Solo menjadi perhatian setelah mobil tersebut terbelah menjadi dua bagian usai menghantam tiang listrik, tiang telepon Telkom, dan pembatas jalan. Diketahui, mobil bernomor polisi B-331 itu merupakan milik YouTuber asal Kabupaten Sukoharjo, Andra ST. Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukoharjo, Iptu Ardian, mengatakan mobil tersebut dikemudikan oleh Andra ST atau FPA (21) dengan membawa seorang penumpang berinisial RAP (21), warga Jakarta Selatan. Menurut Ardian, kecelakaan bermula saat McLaren melaju dari arah selatan menuju Kota Solo setelah pengemudi selesai menonton pertandingan sepak bola. "Jadi kronologi awal, seperti yang kita sudah tanya sama pengemudinya. Jadi, Saudara Andra ini selesai melaksanakan kegiatan nonton bola. Berjalan dari arah selatan. Niatnya itu mau jalan-jalan ke arah Solo," kata Ardian dikutip dari , Kamis (9/7/2026). Saat melintasi lampu merah Telukan di Jalan Ciu menuju Kota Solo, ban mobil disebut mengalami selip sehingga kendaraan sulit dikendalikan. Mobil kemudian oleng ke kiri dan menabrak tiang listrik PLN di depan Rumah Makan Pak Cipto, Jalan Raya Telukan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. "Jadi bannya itu selip, tidak bisa menguasai kendaraan, sehingga oleng ke kiri kemudian menabrak tiang," terangnya. Mobil sport McLaren terbelah dua usai terlibat kecelakaan tunggal di Jalan Sukoharjo-Solo, Kelurahan Telukan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (8/7/2026) Ardian menambahkan, berdasarkan keterangan pengemudi, mobil tidak melaju dengan kecepatan terlalu tinggi, yakni diperkirakan di bawah 100 km/jam. Selain itu, pengemudi juga dipastikan dalam kondisi fit dan tidak berada di bawah pengaruh alkohol maupun mengantuk. "Kalau menurut keterangan tidak terlalu kencang, mungkin masih kecepatan di bawah 100 km/jam. Kondisi pengemudi dalam keadaan fit. Tidak terpengaruh alkohol, maupun mengantuk," terangnya. Polisi menyimpulkan insiden tersebut merupakan kecelakaan tunggal karena tidak ada kendaraan lain yang terlibat. Sementara itu, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, menilai penyebab kecelakaan tidak bisa serta-merta disimpulkan hanya karena ban selip. Menurutnya, mengemudikan supercar membutuhkan kemampuan dan teknik berkendara yang berbeda dibandingkan mobil biasa. “Supercar atau sportcar itu kendaraan yang pengemudinya dalam berkendara harus punya teknik khusus. Selain harus melibatkan emosi yang stabil, juga tidak boleh lengah sedikit pun. Power mesin yang buas menuntut fokus pengemudi yang tinggi, karena sekali menginjak pedal gas sudah harus memperhitungkan kondisi lingkungan 0-100 meter di depan serta seberapa pendek mobil mampu berhenti sempurna saat direm. Jadi, modal bisa menyetir saja tidak cukup,” ucapnya kepada Kompas.com, Rabu (7/7/2026). Sony menjelaskan bahwa kecepatan tinggi bersifat relatif dan harus disesuaikan dengan kondisi jalan, kemampuan pengemudi, serta karakter kendaraan. “Kecepatan tinggi itu relatif. Akhirnya pasti berhubungan dengan selip ban, jadi tergantung kesiapan pengemudi dalam menyikapi kondisi lingkungan jalan dan kelebihan dari kendaraannya. Jika tiga hal di atas tidak diperhitungkan dengan saksama atau diabaikan, maka yang terjadi adalah overspeed,” ucapnya. Ia juga mencontohkan bahwa pada malam hari kemampuan motorik dan sensorik pengemudi cenderung menurun sehingga kecepatan kendaraan seharusnya ikut disesuaikan agar waktu reaksi tetap memadai. Menurut Sony, kecepatan sekitar 90 km/jam di kawasan perkotaan sudah dapat dikategorikan sebagai overspeed, terlebih jika kendaraan yang digunakan merupakan sportcar dengan tenaga besar. "Jika dilihat dari kondisi kendaraan setelah kecelakaan, menggambarkan yang bersangkutan menghantam benda dengan kecepatan tinggi atau sedang berakselerasi. Itu enggak bisa bohong sih," ucapnya. Sony menegaskan, selip ban pada dasarnya merupakan akibat ban kehilangan daya cengkeram di permukaan jalan yang dipicu pengemudi saat kehilangan kendali atas kendaraan.