Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat mengimbau masyarakat tidak khawatir apabila didatangi petugas Samsat yang membawa surat pemberitahuan terkait kendaraan bermotor. Petugas tersebut merupakan tim penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). Kehadirannya bukan untuk memberikan sanksi atau menakut-nakuti pemilik kendaraan, melainkan memastikan data kendaraan tetap akurat sekaligus memberikan edukasi mengenai kewajiban registrasi ulang. Suasana di dalam Samsat Jakarta Barat yang dipenuhi warga pengurus pajak di momen pemutihan denda penunggakan pajak kendaraan bermotor, Kamis (4/6/2026) Dalam keterangan Bapenda Jabar, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pembaruan basis data kendaraan bermotor agar informasi kepemilikan dan status kendaraan selalu sesuai dengan kondisi di lapangan. Apa Itu Kendaraan KTMDU? KTMDU merupakan singkatan dari Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang, yaitu kendaraan yang belum melakukan registrasi ulang atau belum membayar pajak kendaraan bermotor sesuai masa berlakunya. Kendaraan yang masuk dalam kategori tersebut menjadi sasaran penelusuran petugas Samsat. Tujuannya untuk memastikan informasi kendaraan dan data kepemilikannya masih sesuai dengan kondisi sebenarnya. Melalui proses verifikasi ini, Samsat dapat memperbarui basis data kendaraan bermotor sehingga tetap akurat dan valid. Ilustrasi STNK dan BPKB. Apakah STNK bisa digadai? Gadai STNK apakah bisa? STNK jadi jaminan gadai di Pegadaian. Gadai BPKB di Pegadaian. Petugas Memberikan Edukasi Selain melakukan pendataan dan verifikasi, petugas penelusuran KTMDU juga bertugas memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya registrasi ulang kendaraan secara berkala. Petugas akan menjelaskan kewajiban administrasi kendaraan bermotor, termasuk pentingnya membayar pajak tepat waktu agar status kendaraan tetap aktif sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, Bapenda Jabar mengimbau masyarakat tidak perlu merasa khawatir apabila menerima kunjungan petugas penelusuran KTMDU. Sebaliknya, pemilik kendaraan diharapkan dapat memberikan informasi yang benar sehingga data kendaraan tetap valid dan administrasi kendaraan bermotor dapat berjalan lebih tertib.