Petugas pajak gerebek parkiran stasiun Bapenda menyebut langkah ini sebagai metode “jemput bola” untuk mengingatkan sekaligus mendorong masyarakat segera melunasi pajak kendaraannya. Targetnya adalah area dengan volume kendaraan harian tinggi seperti stasiun, mal, hingga perkantoran. Namun aksi ini memancing beragam reaksi dari warganet. Banyak yang mendukung penertiban, tapi tak sedikit pula yang menyoroti proses administrasi yang dianggap masih berbelit.Salah satu warganet menulis, “Padahal kalau mau tertib pajak tinggal bawa STNK sama BPKB, saya yakin banyak yang mau bayar. Kalau STNK hilang tinggal bikin surat kehilangan, dapat pengganti STNK langsung beres. Jangan dibikin lama, sama-sama enak jadinya.” Ada juga yang mendukung penuh langkah tegas ini. Akun lain berkomentar, “Mantap setuju. Nggak bisa bayar pajak, nggak usah gaya beli kendaraan bermotor. Naik angkutan umum saja. Jalan raya dibangun pakai uang pajak.” Sementara itu, komentar bernada kritik datang dari akun lain. Ia menulis, “Kalau ngejar koruptor sampai mana?” Sindiran ini menyinggung soal prioritas penegakan hukum yang dianggap warganet tak seimbang antara pelanggaran kecil dan besar. Terlepas dari polemiknya, penertiban ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah mulai memperketat pengawasan pajak kendaraan. Surat yang ditempel berisi informasi masa pajak yang telah kedaluwarsa, estimasi denda, dan imbauan untuk segera mengurus pembayaran ke Samsat terdekat.