- Pihak Istana Negara bocorkan salah satu isi di Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online.
Hal ini dikatakan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) yang juga Juru Bicara Presiden RI, Prasetyo Hadi.
Hadi mengatakan, poin pembagian upah untuk pengendara ojek online (Ojol) dan perlindungan pengemudi masuk dalam RUU tersebut.
"Ya (harmonisasi RUU Transportasi Online). Salah satunya (yang dibahas hari ini)," ujar Prasetyo usai rapat di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, (22/10/25).
"Tentang ini ya, istilahnya persentase pembagian. Tapi juga selain pembagian, juga masalah perlindungan terhadap ojol ini," lanjutnya mengutip Kompas.com.
Menurut Hadi, jumlah para pengendara ojol saat ini mencapai 4 juta orang.
Sehingga sektor transportasi online tersebut menjadi penggerak roda perekonomian yang harus diperhatikan pemerintah.
"Dengan jumlah hampir 4 juta itu, salah satu penggerak roda perekonomian yang harus mendapat perhatian pemerintah," kata Pras.
"Iya (poin pembagian pendapatan driver dibahas di RUU). Tapi semua baru di ini, dikoordinasikan," tegasnya.
Source: Istana Bocorkan Isi RUU Transportasi Online, Singgung Pembagian Upah Pengendara Ojol