Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) menilai rencana pemerintah menetapkan insentif pembelian motor listrik sebesar Rp 3 juta per unit masih belum ideal. Ketua Umum Aismoli Budi Setiyadi mengatakan, besaran tersebut masih jauh di bawah insentif yang pernah diberikan pemerintah pada 2023-2024, yakni Rp 7 juta per unit. Menurut Budi, jika pemerintah memiliki kemampuan anggaran yang lebih besar, besaran insentif sebelumnya dinilai lebih efektif untuk mendorong masyarakat beralih dari sepeda motor berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik. "Ya kalau dibilang kurang pasti kurang idealnya, mungkin (idealnya) kembali ke yang 2023-2024 sebesar Rp 7 juta. Tapi kan kita juga memaklumi juga mungkin kenapa sampai Pak Purbaya menyampaikan demikian," ujar Budi, kepada Kompas.com, Senin (24/8/2026). Besaran insentif menjadi penting karena harga motor listrik yang beredar di Indonesia saat ini rata-rata masih berada di atas Rp 20 juta. Dengan rentang harga tersebut, motor listrik secara nominal masih harus berhadapan langsung dengan motor bensin yang sudah lebih dulu populer di masyarakat. Kondisi ini membuat harga menjadi salah satu tantangan utama dalam memperluas pasar motor listrik. Jajaran motor listrik Honda Konsumen tidak hanya mempertimbangkan teknologi dan biaya operasional, tetapi juga harga pembelian awal kendaraan. Harga Masih Setara Motor Bensin Di sisi lain, pabrikan sebenarnya memiliki opsi untuk membuat harga motor listrik lebih rendah, bahkan di bawah Rp 20 juta. Salah satu caranya adalah menerapkan skema baterai sewa. Motor listrik Polytron FOX R di GIIAS Dalam skema tersebut, konsumen tidak membeli baterai sebagai bagian dari kendaraan. Harga motor bisa ditekan karena komponen baterai tidak dibebankan sepenuhnya dalam harga jual. Sebagai gantinya, konsumen dikenakan biaya berlangganan baterai. Besarannya umumnya berada di kisaran Rp 100.000 hingga Rp 200.000 per bulan, tergantung skema yang ditawarkan masing-masing pabrikan. Ada subsidi motor listrik dari Yadea selama Jakarta Fair 2023 Model tersebut memang bisa membuat harga awal motor listrik terlihat lebih murah. Namun, konsumen tetap perlu memperhitungkan biaya berlangganan baterai dalam total biaya kepemilikan kendaraan. Secara umum, Budi menilai motor listrik perlu memiliki keunggulan harga yang jelas dibandingkan motor bensin agar lebih mudah menarik konsumen pada tahap awal perkembangan pasar. Karena itu, insentif pemerintah seharusnya tidak hanya dilihat sebagai potongan harga semata, tetapi juga sebagai instrumen untuk menciptakan pasar motor listrik pada tahap awal. Keseruan pengunjung Jakarta Fair 2023 yang mencoba melakukan cek penerima subsidi motor listrik Rp 7 juta dari pemerintah Dengan adanya insentif, harga yang dibayar konsumen diharapkan bisa lebih rendah sehingga motor listrik memiliki daya tarik yang lebih kuat ketika dibandingkan langsung dengan motor bensin. Berharap Insentif Bisa Naik Meski menilai Rp 3 juta kurang ideal, Aismoli memahami pemerintah juga harus mempertimbangkan kemampuan fiskal serta kebutuhan anggaran untuk program lainnya. "Karena mungkin ada prioritas yang lain kan jadi kemampuannya memang segitu ya. Kalau bisa kembali tahun 2023 dengan besaran Rp 7 juta mungkin lebih bagus, tapi kalau (menurut) saya kok ini belum menjadi keputusan ya," katanya. Budi menilai besaran Rp 3 juta yang disampaikan pemerintah belum tentu menjadi angka final. Menurut dia, masih ada proses pembahasan antarkementerian sebelum kebijakan tersebut benar-benar ditetapkan. "Pak Purbaya baru menyampaikan kan, pasti akan menyampaikan juga kepada Pak Menteri Perindustrian untuk pertimbangan lain. Kalau saya masih belum yakin bahwa ini akan menjadi sebuah keputusan yang final," ucap Budi. Budi menjelaskan, selama ini pelaku industri yang tergabung dalam Aismoli biasanya mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai program insentif melalui Kementerian Perindustrian. Pembahasan tersebut tidak hanya menyangkut besaran insentif, tetapi juga mekanisme penyaluran, waktu pelaksanaan, hingga ketentuan yang harus dipenuhi industri dan konsumen. "Kalau saya dari Aismoli biasanya kami diundang oleh Kementerian Perindustrian, seperti ini mekanismenya, besarannya, kemudian waktunya dan sebagainya gitu. Kalau sekarang saya sih masih berharap akan ada perubahan lagi," ucap Budi.