Pemerintah tengah menyiapkan insentif pembelian motor listrik sebesar Rp 3 juta per unit. Besaran tersebut lebih rendah dari rencana awal yang sebelumnya disiapkan mencapai Rp 5 juta untuk setiap pembelian motor listrik baru. Bahkan, jika dibandingkan dengan program insentif motor listrik pada 2023-2024, nilai bantuan yang disiapkan pemerintah kali ini mengalami penurunan. Pada periode tersebut, pemerintah memberikan insentif sebesar Rp 7 juta untuk setiap pembelian motor listrik yang memenuhi persyaratan. Peluncuran program Motor Listrik Nasional (Molinas) oleh Presiden RI Prabowo Subianto Insentif Jadi Rp 3 Juta per Unit Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 3 triliun untuk program insentif terbaru. Anggaran tersebut berkaitan dengan target pengembangan 1 juta motor listrik produksi dalam negeri. “Itu programnya sama. Jadi 1 juta itu pasti enggak habis tahun ini kan kalau kita lihat. Kalau enggak salah masing-masing Rp 3 juta. (Anggarannya) Rp3 triliun,” ujar Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/8/2026). Dengan demikian, besaran insentif terbaru turun sekitar 57 persen dibandingkan subsidi Rp 7 juta per unit yang pernah diberikan pada 2023-2024. Pengunjung Jakarta Fair 2023 melakukan cek penerima Subsidi Motor Listrik Meski anggaran yang disiapkan mencapai Rp 3 triliun, Purbaya memperkirakan dana tersebut belum terserap seluruhnya pada tahun ini. Pasalnya, kapasitas produksi motor listrik nasional dinilai masih jauh dari target 1 juta unit. “Kan kapasitas produksi motor nasional belum sampai 1 juta kan. Ada yang cuma 20 ribu. Saya pikir paling 100 ribu sampai akhir tahun,” katanya. Purbaya mengatakan pemerintah masih akan memantau realisasi penyerapan anggaran hingga akhir tahun. Ia juga membuka peluang penambahan anggaran apabila kebutuhan program meningkat. “Nanti saya pikirkan apa bisa ditambah,” ujarnya. Jokowi mengunjungi booth motor listrik yang ada di Asiabike Jakarta Awalnya insentif Rp 5 Juta per Motor Program insentif motor listrik bukan pertama kali dijalankan pemerintah. Pada 2023-2024, pemerintah memberikan bantuan pembelian sebesar Rp 7 juta untuk setiap motor listrik yang memenuhi kriteria. Kebijakan tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik roda dua di Indonesia sekaligus membangun pasar kendaraan listrik nasional. Namun, skema terbaru menunjukkan nominal bantuan yang lebih kecil. Dari Rp 7 juta per unit pada 2023-2024, pemerintah kini menyiapkan Rp 3 juta per unit. Peluncuran program Motor Listrik Nasional (Molinas) oleh Presiden RI Prabowo Subianto Besaran tersebut juga lebih rendah dari rencana pemerintah yang disampaikan sebelumnya pada 2026. Pada awal Mei, Purbaya mengungkapkan pemerintah menyiapkan insentif untuk 200.000 kendaraan listrik, terdiri dari 100.000 mobil listrik dan 100.000 sepeda motor listrik. Saat itu, subsidi untuk motor listrik direncanakan sebesar Rp 5 juta per unit untuk 100.000 unit. Program tersebut awalnya ditargetkan mulai berjalan pada Juni 2026. Namun, implementasinya kemudian mengalami beberapa kali perubahan jadwal. Menjelang akhir Juni, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pelaksanaan kemungkinan bergeser ke Agustus karena kebijakan masih dalam tahap kajian.