Mobil listrik DFSK terbakar di tol Di tengah populernya penggunaan mobil listrik di Indonesia, masih ada kekhawatiran dari masyarakat, terutama soal potensi korsleting hingga kebakaran. Sejatinya, risiko ini dapat ditekan jika pemilik kendaraan memahami faktor pemicunya dan tidak melakukan perubahan signifikan pada sistem kelistrikan, yang sudah disesuaikan oleh standar pabrikan. Director of Sales Center PT Sokonindo Automobile, Cing Hok Rifin, menjelaskan bahwa setiap kabel dan komponen pada mobil listrik sudah diperhitungkan oleh pihak pabrikan. "Mobil listrik kalau dimodifikasi tanpa standar itu sangat berisiko, terutama jika menggunakan kabel yang ukurannya lebih kecil atau tidak sesuai dengan standar pabrikan," ungkap Cing Hok Rifin dikutip VIVA Otomotif di Depok, Jawa Barat.Ia pun mengatakan bahwa kesalahan kecil dalam instalasi bisa berakibat fatal, seperti membuat mobil mati total secara tiba-tiba akibat panas berlebih. "Kalau terjadi shortcut, TBU atau yang biasa disebut MCU (Motor Control Unit) itu langsung kepotong arusnya yang dari baterai ke motor listrik jadi akan error jadi mobil tidak akan bisa di gas atau langsung mati di tempat. Saat mobilnya berhenti, itu korsletingya bisa membakar plastik atau bahan lain yang mudah terbakar," kata Cing Hok Rifin. Oleh karena itu, ia menyarankan agar pemilik mobil baik listrik maupun bensin untuk tidak melakukan modifikasi kelistrikan secara sembarangan. Di sisi lain, untuk memberikan pemahaman yang lebih akurat mengenai keamanan komponen utama, pihak DFSK turut memberikan klarifikasi terkait video viral terbakarnya unit Gelora E di Tol JORR Km 23+300 A baru-baru ini.Cing Hok Rifin mengatakan investigasi internal telah dilakukan untuk memastikan bahwa sistem penting kendaraan tetap bekerja sesuai standar keamanan.Berdasarkan hasil pemeriksaan, ia menegaskan bahwa titik api bukan berasal dari baterai kendaraan."Melihat dari bagaimana mobil terbakar, bisa dipastikan bukan dari baterai. Sebab, kalau baterai mobil listrik terbakar biasanya akan berbentuk U, ada asap kimianya berwarna hitam. Biasanya enggak langsung api, asap tebal dulu, terus baru kayak mercon, baru api, dan apinya itu bisa sampai 600 derajat (Celcius)," jelasnya.Kondisi baterai yang aman juga diperkuat dengan fakta bahwa tidak ada kerusakan pada lantai mobil."Kalau baterai terbakar, berarti lantai mobil itu sudah meleleh, ada lubang besar di atas baterainya," tegas Cing Hok Rifin.Lebih lanjut, pemeriksaan teknis juga menyasar komponen lain yang sempat dicurigai, seperti Onboard Charging (OBC).Namun, ia menyampaikan fakta teknis bahwa komponen tersebut dalam kondisi utuh dan tidak berfungsi saat mobil sedang berjalan."Karena sopirnya bilang kan yang sumber kebakaran dari jok. Kami coba buka jok, itu OBC, di mana OBC itu hanya berfungsi pada saat mengecas, baik itu di SPKLU atau di rumah. Berarti kalau sambil jalan, itu tidak berfungsi," tuturnya."Begitu kita lihat, OBC oke, kabel tegangan tinggi juga oke, sama sekali enggak terbakar. Jadi, kami sudah pastikan sumber api dari kabin. Bukan bawah, tapi kabin," Cing Hok Rifin menambahkan. Diketahui saat ini, DFSK juga bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mengidentifikasi pemicu api yang muncul di mobil Gelora E tersebut