Masyarakat yang beraktivitas di Jakarta pada 17 Agustus 2026 bisa memanfaatkan tarif istimewa transportasi umum. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan ongkos seluruh moda yang berada di bawah pengelolaannya menjadi hanya Rp 1 dalam rangka memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia. Program tersebut mencakup berbagai layanan transportasi milik Pemprov DKI Jakarta, termasuk Transjakarta. Kebijakan ini menjadi salah satu bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada warga yang merayakan Hari Kemerdekaan. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan keputusan tersebut sengaja diambil sebagai hadiah bagi masyarakat Jakarta. “Untuk itu saya sebagai Gubernur Jakarta, saya memutuskan untuk memberikan kado. Semua transportasi pada tanggal 17 Agustus yang dikelola oleh pemerintah DKI Jakarta bayarnya hanya Rp 1 saja,” ucap Pramono, dikutip Kompas.com, Sabtu (15/8/2026). Ilustrasi Transjakarta. Tarif khusus HUT ke-81 Indonesia. Tarif khusus Rp 1 tidak mengubah cara pembayaran Transjakarta. Penumpang tetap diwajibkan menggunakan kartu uang elektronik dan melakukan tap di gerbang halte seperti pada perjalanan biasa. Setelah kartu ditempelkan ke mesin pembaca, sistem akan memotong saldo sebesar Rp 1 secara otomatis. Pengguna tidak perlu mendaftarkan diri ataupun mengaktifkan promo tertentu untuk memperoleh tarif tersebut. Kartu yang dapat digunakan antara lain BRIZZI dari Bank Rakyat Indonesia, Flazz dari Bank Central Asia, Tapcash dari Bank Negara Indonesia, e-money dari Bank Mandiri, JakCard dari Bank DKI, serta MegaCash dari Bank Mega. Dengan tarif hanya Rp 1 pada Hari Kemerdekaan, Pemprov DKI Jakarta berharap lebih banyak warga memilih angkutan umum untuk bepergian. Selain memeriahkan peringatan HUT ke-81 RI, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat kebiasaan masyarakat menggunakan transportasi publik dalam aktivitas sehari-hari.