Era elektrifikasi kendaraan di Indonesia kini tidak hanya ramai di segmen mobil penumpang, melainkan sudah merambah ke sektor kendaraan niaga seperti bus dan truk. Meskipun beberapa operator bus perkotaan telah mulai mengadopsi unit berbasis baterai, transisi menyeluruh pada kendaraan niaga dinilai masih menghadapi jalan berliku. Masalah utama yang mengganjal bukan lagi soal kesiapan teknologi mesin, melainkan ketiadaan kerangka regulasi yang komprehensif. President Director PT Daimler Commercial Vehicles Indonesia (DCVI) Naeem Hassim, mengungkapkan pandangannya mengenai kondisi regulasi kendaraan listrik niaga di Indonesia saat ini. Menurutnya, regulasi yang matang tidak bisa dibuat secara sepihak atau tergesa-gesa. Bus listrik melayani masyarakat di IKN "Mengenai regulasi apa yang dibutuhkan untuk kendaraan listrik? Saya rasa saat ini regulasinya belum ada secara khusus. Saya berpikir industri otomotif, para mitra kendaraan niaga, harus berkumpul dan duduk bersama pemerintah untuk merumuskan kerangka kerja ini," ujar Naeem saat ditemui di Jakarta, Jumat (22/5/2026). Kompleksitas Sektor Kendaraan Niaga Naeem menekankan bahwa merumuskan aturan untuk kendaraan niaga jauh lebih rumit dibandingkan dengan mobil penumpang pribadi. Ada banyak variabel operasional dan spesifikasi kendaraan yang harus dipertimbangkan secara matang. "Ini tidak bisa dilakukan secara individual karena banyak topik yang harus didiskusikan. Sektor kendaraan niaga itu sangat menantang. Kita punya kategori kendaraan niaga ringan, menengah, hingga kelas berat," kata dia. Setiap kategori tersebut memiliki pola penggunaan, kapasitas baterai, jarak tempuh, hingga kebutuhan daya pengisian yang berbeda-beda. Oleh sebab itu, ekosistem yang dibangun harus menyesuaikan dengan kondisi riil di Indonesia. Duduk Bareng Tiga Kementerian Untuk merumuskan solusi yang tepat guna, DCVI menyarankan adanya komunikasi intensif lintas sektoral. Pemerintah tidak boleh berjalan sendiri dalam menyusun standar regulasi tanpa mendengar masukan teknis dari para Agen Pemegang Merek (APM). "Hal terbaik yang harus dilakukan adalah duduk bersama dengan Menteri Perhubungan, Menteri Perindustrian, dan juga sangat penting untuk duduk bersama Menteri Lingkungan Hidup," ucap Naeem. Kolaborasi ini dinilai krusial karena bisnis transportasi harus bermitra erat dengan pemerintah untuk melahirkan solusi yang berkelanjutan secara ekonomi dan lingkungan. "Kita harus mencari solusi bersama secara kolektif, karena dunia usaha harus bermitra dengan pemerintah dalam memberikan jalan keluar," tuturnya. Menyalurkan Aspirasi Melalui Gaikindo Lebih lanjut, Naeem menegaskan bahwa langkah lobi atau penyampaian aspirasi industri otomotif tidak akan efektif jika dilakukan secara parsial atau sendiri-sendiri oleh satu merek tertentu. Produsen otomotif, karoseri, operator armada, hingga pemerintah harus melebur dalam sebuah konsorsium terpadu. "Kami melakukan banyak lobi, dan itu harus dilakukan melalui Gaikindo. Jika saya sebagai Daimler pergi menemui Kementerian Perindustrian sendirian, tidak akan terjadi apa-apa. Mereka akan mendengarkan Gaikindo karena aspirasi itu mewakili kepentingan bersama," jelas Naeem. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang