Menjelang mudik Lebaran, beberapa ruas tol baru kerap dibuka secara fungsional untuk membantu mengurai kepadatan lalu lintas. Namun, banyak pengendara yang belum memahami perbedaan antara tol fungsional dan tol yang sudah beroperasi penuh. Direktur Keuangan PT Jasamarga Jogja Solo, Yhanni Haryanto, mengatakan bahwa tol fungsional pada dasarnya masih berada dalam tahap konstruksi sehingga fasilitasnya belum sepenuhnya lengkap seperti ruas tol yang sudah resmi beroperasi. Ruas tol Purwomartani-Prambanan siap dibuka fungsional saat mudik Lebaran 2026 Menurut Yhanni, salah satu perbedaan utama terletak pada struktur permukaan jalannya. Pada tol yang sudah beroperasi, seluruh jalur umumnya telah menggunakan perkerasan rigid atau beton. Sementara pada tol fungsional, beberapa bagian masih menggunakan land concrete (LC). Bahkan beberapa titik belum tersambung. “Jalur fungsional ini tidak semuanya menggunakan perkerasan rigid atau beton. Ada beberapa bagian yang masih berupa land concrete (LC), karena ada jembatan yang belum selesai,” kata Yhanni, kepada Kompas.com, Selasa (10/3/2026). Ruas tol Purwomartani-Prambanan siap dibuka fungsional saat mudik Lebaran 2026 Kondisi tersebut membuat kualitas permukaan jalan pada tol fungsional belum sepenuhnya sehalus jalan tol yang sudah beroperasi penuh. “Karena itu ada beberapa titik yang masih menggunakan LC, sehingga memang jalurnya belum semulus tol yang sudah operasional penuh,” ujarnya. Selain kondisi jalan, aturan kecepatan kendaraan juga menjadi pembeda. Demi menjaga keselamatan pengguna jalan, batas kecepatan di tol fungsional biasanya lebih rendah dibandingkan tol operasional. “Batas kecepatannya maksimal 40 km per jam,” kata Yhanni. Perbedaan lain juga terlihat dari kelengkapan infrastruktur penunjang. Tol fungsional umumnya belum dilengkapi lampu penerangan jalan secara menyeluruh. Begitu juga dengan marka jalan dan rambu lalu lintas yang belum sepenuhnya terpasang. Meski demikian, tol fungsional tetap dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk membantu memperlancar arus kendaraan, khususnya pada periode padat seperti mudik Lebaran. Ruas tol Purwomartani-Prambanan siap dibuka fungsional saat mudik Lebaran 2026 Selain itu, pengendara juga tidak dikenakan tarif saat melintas di tol fungsional. Hal ini karena ruas tersebut secara administrasi belum diserahkan kepada operator jalan tol. “Tol fungsional umumnya beroperasi tanpa tarif. Karena posisinya memang belum diserahkan ke Badan Usaha Jalan Tol, melainkan masih berada di pihak konstruktor,” kata Yhanni. Dengan memahami perbedaan ini, pengguna jalan diharapkan dapat lebih berhati-hati saat melintasi tol fungsional, terutama dengan menyesuaikan kecepatan kendaraan dan tetap memperhatikan kondisi jalan yang belum sepenuhnya selesai. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang