Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Lapangan Banteng dan Gedung A.A. Maramis, Jakarta Pusat mulai hari ini, Minggu (1/2/2026). Kebijakan tersebut dilakukan seiring adanya pekerjaan penataan integrasi kawasan yang berlangsung hingga 10 April 2026 mendatang. “Sehubungan dengan adanya pekerjaan Penataan Integrasi Kawasan Lapangan Banteng dan Gedung A.A. Maramis, Dishub DKI Jakarta akan menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi tersebut mulai 1 Februari–10 April 2026,” dikutip keterangan Instagram @Dishubdkijakarta, Sabtu (31/1/2026). Berdasarkan informasi yang dibagikan, lokasi pekerjaan berada di area tengah Jalan Lapangan Banteng Timur. Selama proses pengerjaan, akses masuk kawasan Kementerian Keuangan dan sekitarnya diarahkan melalui sisi selatan, sementara akses keluar melalui sisi utara. Selain itu, parkir kendaraan yang semula berada di Jalan Lapangan Banteng Timur akan direlokasi ke Jalan Senen Raya. Situasi kendaraan di sekitar taman lapangan banteng jelang malam puncak Hut jakarta. Dishub juga menyebutkan, selama pekerjaan berlangsung hingga selesai, Jalan Lapangan Banteng Timur tidak dapat diakses secara penuh oleh kendaraan bermotor atau diberlakukan akses terbatas. Pengguna jalan diimbau untuk menyesuaikan rute perjalanan serta mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan demi kelancaran lalu lintas selama masa pekerjaan berlangsung. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang