Kepolisian kembali menyesuaikan rekayasa lalu lintas di Jalur Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (26/12/2025). Dalam laporannya, mulai pukul 13.00 WIB diberlakukan sistem satu arah (one way) dari Puncak menuju Jakarta setelah sebelumnya sempat berlaku normal dua arah pada pukul 12.00 WIB. Penerapan one way dilakukan menyusul peningkatan volume kendaraan yang meninggalkan kawasan Puncak setelah aktivitas wisata. Rekayasa lalu lintas bersifat situasional dan dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi di lapangan. Informasi Rekayasa Jalur Puncak Bogor Sebelumnya, Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto menyebut telah terjadi lonjakan arus kendaraan ke kawasan Puncak Bogor sejak pukul 06.00 WIB hingga 07.00 WIB. “Kendaraan yang keluar dari Exit Tol Ciawi meningkat menjadi 2.490 kendaraan hampir mencapai 2.500 kendaraan,” ujar Ardian, Jumat. Kepadatan tersebut sempat memicu antrean panjang di Simpang Gadog sehingga polisi lebih dulu memberlakukan one way dari arah Jakarta menuju Puncak pada pagi hari. Setelah arus terkendali, rekayasa lalu lintas sempat dibuka normal dua arah sebelum akhirnya kembali diubah. Ardian menegaskan, seluruh skema pengaturan lalu lintas di Jalur Puncak diterapkan secara fleksibel dengan mengacu pada kondisi arus kendaraan serta data keluar-masuk kendaraan dari Gerbang Tol Ciawi. Polisi sedang memberlakukan sistem oneway menuju Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jumat (26/12/2025). Polisi memprediksi arus kendaraan di Jalur Puncak masih berpotensi meningkat selama libur Natal 2025, dengan puncak kepadatan diperkirakan berlangsung hingga 28 Desember 2025. Pengendara diimbau untuk mengikuti arahan petugas dan memantau informasi lalu lintas terbaru sebelum melakukan perjalanan. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang