Pemerintah memastikan kabar kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang disebut-sebut akan berlaku mulai 1 April 2026 tidak benar. Meski harga BBM subsidi dan nonsubsidi masih tetap, kabar kenaikan ini sempat memicu kekhawatiran publik, terutama terkait potensi naiknya tarif angkutan umum. Plt. Sekretaris Jenderal DPP Organda, Kurnia Lesani Adnan, mengatakan bahwa tanpa kenaikan harga BBM pun, operasional angkutan umum saat ini sudah tertekan akibat kenaikan harga komponen perawatan. Ilustrasi bus, bus antar kota antar provinsi (AKAP). Ketua DPD Organda Jawa Timur, Firmansyah Mustafa, mengaku keberatan dengan wacana tersebut. Menurutnya, layanan musik di bus bukanlah komersialisasi, melainkan bagian dari fasilitas untuk membuat penumpang nyaman. "Inflasi terhadap harga suku cadang yang menjadi kebutuhan wajib guna mendukung operasional kendaraan angkutan umum sudah mulai terjadi," kata Sani, sapaan akrabnya, kepada Kompas.com, Selasa (31/3/2026). Sani menjelaskan, inflasi harga suku cadang kendaraan sudah terjadi sejak tahun 2023 hingga mencapai 15 persen. "Menjadi gong besar kenaikan harga spare part kendaraan namun kami tidak dapat melakukan penyesuaian harga tiket/biaya pengiriman barang yang lagi lagi akan sangat berdampak terhadap daya beli masyarakat," ujarnya. Ia menambahkan, Organda yang merupakan asosiasi pelaku usaha transportasi darat di Indonesia, sudah bersurat kepada Menteri Keuangan untuk menyampaikan hal tersebut sejak akhir tahun 2025. Truk logistik antre di jalan arteri depan pintu masuk Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur. Minggu (29/3/2026). "Sekarang pemerintah kebingungan dengan terjadi perang di timur Tengah yang belum ada titik terang kapan selesainya," katanya. Sani mengatakan, jika ke depan harga BBM naik, maka mau tidak mau akan dilakukan penyesuaian tarif angkutan umum. "Kalau memang harga BBM berubah dengan berat hati kami pasti harus menyesuaikan, namun tantangannya akan lebih berat lagi karena saya beli masyarakat yang belum tentu tetap seperti sebelumnya," ujarnya. "Kami sangat tidak mungkin mengorbankan perawatan kendaraan kerena menyangkut keselamatan dalam pelayanan transportasi baik orang maupun barang kepada masyarakat," kata Sani. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang