Ilustrasi hacker. Kasus kebocoran data dan serangan siber yang terus terjadi di Indonesia ternyata masih dipicu oleh masalah klasik di balik sistem digital. Pemerintah menilai akar persoalan bukan semata kecanggihan peretas, melainkan kelemahan mendasar dalam pengelolaan teknologi dan sumber daya manusia. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Alexander Sabar, mengungkapkan banyak insiden bermula dari sistem elektronik yang sudah ketinggalan zaman. Arsitektur lama yang tidak mendapat pembaruan keamanan rutin membuat sistem mudah dieksploitasi pihak tidak bertanggung jawab.Selain persoalan teknologi, faktor manusia juga menjadi titik lemah yang kerap diabaikan. Pengelolaan kata sandi yang tidak disiplin, salah konfigurasi sistem, hingga tata kelola akses yang longgar masih sering ditemukan di berbagai institusi. Alexander menegaskan bahwa solusi keamanan digital sebenarnya telah tersedia dan terus berkembang. Namun, ia menilai efektivitasnya kerap terhambat karena penerapan yang tidak konsisten dan pengelolaan yang belum optimal.“Solusi teknologi keamanan sebenarnya tersedia, namun efektivitasnya sering terhambat oleh penerapan dan pengelolaan yang belum optimal,” ujarnya, dikutip dari keterangan resmi, Kamis 15 Januari 2026. Menurutnya, membedakan secara tegas antara human error dan serangan murni peretas bukan perkara mudah. Banyak kebocoran data justru diawali kelalaian internal yang membuka celah bagi serangan dari luar, seperti phishing atau salah pengaturan akses. Ia juga menyoroti fakta bahwa kebocoran data tidak jarang terjadi di instansi dengan anggaran teknologi informasi yang besar. Besarnya anggaran, kata dia, tidak otomatis berbanding lurus dengan tingkat keamanan jika tata kelola dan integrasi sistem tidak kuat. Kompleksitas ekosistem digital di instansi besar menjadi tantangan tersendiri. Banyaknya aplikasi, vendor, serta pengguna dengan kewenangan beragam meningkatkan risiko kesalahan apabila tidak diimbangi pengawasan yang ketat dan terintegrasi.Dari sisi ancaman, Alexander menilai kualitas serangan siber di Indonesia terus meningkat. Serangan kini tidak lagi bersifat acak, melainkan lebih terarah dan disesuaikan dengan karakteristik target.“Serangan tidak lagi bersifat acak, melainkan dirancang sesuai karakteristik target, termasuk instansi pemerintah dan sektor-sektor strategis,” jelasnya.Ia menambahkan bahwa lemahnya pengawasan akses internal sering kali memperparah dampak kebocoran data. Praktik pemberian hak akses berlebihan dan minimnya audit log membuat penyalahgunaan data sulit terdeteksi sejak awal.Terkait Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), meningkatnya laporan kebocoran data dinilai bukan indikator kegagalan regulasi. Kondisi tersebut justru mencerminkan meningkatnya kesadaran publik dan kewajiban pelaporan yang kini lebih diperhatikan.Alexander menekankan tantangan utama saat ini berada pada tahap implementasi dan konsistensi penegakan.“Dengan penguatan regulasi turunan, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta kepatuhan lintas sektor, efektivitas UU PDP diharapkan semakin nyata dalam jangka menengah dan panjang,” tuturnya.