Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus menyempurnakan strategi penegakan hukum guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. Hal ini akan terus dilakukan meski Operasi Patuh 2026 ditunda. Langkah tersebut dilakukan seiring upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang berkelanjutan. Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menegaskan bahwa seluruh kegiatan kepolisian di bidang lalu lintas tidak semata-mata bertujuan memberikan sanksi kepada pelanggar. Operasi Patuh Candi 2025 yang digelar Polres Kebumen diserbu para pengendara utamanya emak-emak pengemudi sepeda motor pada Selasa (22/7/2025). “Semua kegiatan kepolisian itu baik, bagaimana kita bisa memastikan pengguna jalan itu tertib, lancar, dan angka pelanggaran juga bisa turun, termasuk juga angka fatalitas. Oleh sebab itu, formasi daripada penegakan hukum itu harus kita kelola,” ujar Agus, dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6/2026). ETLE Jadi Tulang Punggung Penegakan Hukum Dalam menjalankan strategi tersebut, Korlantas Polri mengoptimalkan penggunaan teknologi melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Penegakan hukum berbasis elektronik dinilai lebih efektif, modern, dan transparan dibandingkan metode konvensional. Agus menjelaskan, porsi penindakan berbasis ETLE akan lebih besar dibandingkan tilang langsung di lapangan. Langkah ini juga menjadi bagian dari transformasi pelayanan kepolisian yang memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat. Penindakan pengendara lawan arus di Jalan DI Panjaitan dengan ETLE Handheld, Rabu (4/3/2026). “Jadi rencana memang 30 persen itu melakukan tilang dan 60 persen itu ETLE. Ini sudah kami sosialisasikan,” ucap Agus. “Oleh sebab itu kami berharap kepada masyarakat, jadi kami Kakorlantas Polri tidak bangga untuk melakukan penegakan hukum, tetapi bagaimana kita merangkul masyarakat, dekat dengan masyarakat, dengan program Polantas Menyapa,” kata dia. Dengan ETLE, pelanggaran dapat terdeteksi secara otomatis melalui kamera yang terpasang di berbagai titik. Sistem ini juga mengurangi potensi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar sehingga proses penindakan menjadi lebih objektif. Operasi Zebra Jaya 2025 pun menjadi momentum untuk kembali menertibkan perilaku berkendara yang tidak sesuai aturan dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Penegakan Hukum Dipadukan dengan Edukasi Meski mengandalkan teknologi, Korlantas menegaskan pendekatan humanis tetap menjadi bagian penting dalam strategi keselamatan lalu lintas. Polisi tidak hanya fokus menindak pelanggar, tetapi juga berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat melalui edukasi dan komunikasi yang lebih dekat. “Kami sangat menghormati, kami selalu mendengarkan masyarakat. Jadi kami tidak anti kritik,” ucap Agus. “Tentunya kami akan terbuka, tetapi apapun kegiatan kepolisian tentunya untuk kepentingan satu Harkamtibmas, dua Kamseltibcarlantas, dan memastikan bahwa di jalan itu aman, tertib, dan tentunya ini bagian daripada partisipasi masyarakat untuk sama-sama menjaga ketertiban. Karena ketertiban itu penting sekali untuk keselamatan kita semuanya,” katanya. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang