Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) punya gagasan unik agar masyarakat Indonesia mau 'hijrah' ke kendaraan ramah lingkungan. Mereka meminta pemerintah mengadakan program trade-in atau tukar tambah motor bensin lama ke motor listrik baru.Hal tersebut disampaikan langsung Andry Setyo Nugroho selaku Kepala Center of Industry, Trade and Investment INDEF. Menurutnya, program tersebut bisa menjadi opsi jika kebijakan fiskal seperti subsidi kendaraan tak bisa terbit tahun ini. "Kita mungkin bisa juga menambahkan (program) seperti konsep trade-in. Meskipun saya yakin ini bukan Kementerian ESDM saja yang terlibat, melainkan juga kecukupan anggaran insentifnya," ujar Andry Setyo saat menyampaikan materi di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/4).INDEF Foto: Septian Farhan Nurhuda/detik.comAndry sadar, usulan tersebut tak mudah diterapkan di Indonesia. Sebab, ada sejumlah faktor yang harus dimatangkan bersama beberapa kementerian terkait. Selain itu, program tersebut juga memerlukan dana yang akhirnya berdampak ke pengeluaran negara."Kita harus mengukur seberapa besar pemerintah membeli kendaraan itu. Siapa yang mau membelinya. Apalagi industri strapping hari ini juga menjadi catatan karena belum cukup established, belum cukup mature, sehingga belum ada permintaan terkait produk-produk yang bisa menjadi pembeli dari kendaraan yang akan di-trade-in itu," ungkapnya.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mendengar masukan INDEF terkait ide trade-in tersebut. Namun, mereka belum memberikan tanggapan secara detail. Meski demikian, mereka telah bertemu sejumlah bengkel konversi, manufaktur, pabrikan dan driver ojol untuk membahas percepatan adopsi motor listrik di Indonesia."Jadi kalau motornya secara teknis masih layak, masih bisa dipakai. Tapi kalau sudah nggak, mau tidak mau harus trade-in. Begitu, ya," kata Kepala BBSP KEBTKE Kementerian ESDM.Sebagai catatan, pembelian motor listrik di Indonesia mengalami penurunan selama dua tahun terakhir. Sebab, kendaraan tersebut kini ditawarkan secara regular alias tanpa subsidi.Sebelum akhir 2024, pembelian motor listrik di Indonesia mendapat subsidi atau potongan harga langsung Rp 7 juta/unit. Sementara untuk konversi, angkanya lebih besar, yakni Rp 10 juta/unit.