BYD M6 masuk ke kolam air mancur Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Polisi mengungkap kecepatan mobil sebelum terjadinya kecelakaan."Dugaan sementara penyebab kecelakaan (karena) lalai atau kurang hati-hati," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani, Rabu (25/3/2026).Pengemudi diketahui merupakan seorang pengemudi taksi online. Saat kejadian, pengemudi melaju dengan kecepatan 60-70 km/jam. "Yang bersangkutan baru 3 bulan membawa mobil tersebut sebagai sopir, tidak terindikasi alkohol," jelasnya.Saat ini, kendaraan diamankan Subdit Gakkum sebagai barang bukti. Pengemudi diwajibkan mengganti kerusakan pada fasilitas publik yang rusak.Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI), Sony Susmana mengatakan, mengemudi mobil listrik memang berbeda dibandingkan mobil bensin. Namun, pengemudi tak perlu memiliki kemampuan ekstra, mereka hanya perlu memahami kendaraannya lebih dalam."Kalau dibilang (harus punya) kemampuan khusus sih harusnya enggak, tapi lebih kepada pemahaman (lebih) terhadap kendaraan tersebut," ujar Sony Susmana saat dihubungi detikOto, beberapa waktu lalu."Makanya, biasakan membaca manual book-nya dulu, supaya paham operasional, fitur dan cara-cara yang benar untuk menghindari (kemungkinan) bahaya," tambahnya.Menurut Sony, karakter mobil listrik memang berbeda dibandingkan mobil bensin. Mobil listrik punya torsi yang lebih menjambak. Selain itu, suaranya yang senyap juga membuat pengemudi tak sadar saat melakukan akselerasi ekstra di jalan raya."Mobil listrik itu punya karakter yang berbeda dengan mobil bensin. Mobil listrik kalau digas enggak terasa (penambahan) kecepatannya, karena nggak bersuara. Kemudian tenaganya juga spontan, makanya harus sering cek speedometer," ungkapnya.