Aksi pengemudi Toyota Calya yang kabur dari pemeriksaan polisi hingga melawan arah di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, menjadi contoh bagaimana kepanikan dapat berujung tindakan berbahaya di jalan. Fenomena pengendara melarikan diri saat hendak ditilang ternyata bukan sekadar pelanggaran lalu lintas biasa, tetapi juga berkaitan dengan faktor psikologis. Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menjelaskan, tindakan kabur sering dipicu tekanan mental yang muncul saat seseorang berhadapan dengan aparat kepolisian. Video yang merekam kejadian mobil lawan arah dan dijekar warga viral di media sosial Instagram, Rabu (25/2/2026). Ia menjelaskan, rasa takut biasanya tidak hanya berasal dari pelanggaran lalu lintas yang dilakukan saat itu. Pengemudi bisa saja melakukan kesalahan lain atau memiliki latar belakang masalah sebelumnya sehingga memilih menghindari interaksi dengan petugas. “Apalagi tingkat kesalahan yang mereka bawa bukan hanya soal surat-surat. Bisa ada kesalahan lain yang bukan hubungan lalu lintas,” kata Jusri kepada Kompas.com, Kamis (26/2/2026). Menurut dia, tekanan sudah muncul bahkan sebelum pengendara dihentikan polisi. Kondisi ini disebut sebagai fase kecemasan (anxiety), yang timbul karena pelanggar sadar telah melakukan kesalahan sejak awal perjalanan. “Ketika kita saja misalnya tidak punya SIM atau STNK, kita sudah cemas duluan. Saat berhadapan dengan polisi, kecemasan itu bisa menimbulkan perilaku impulsif,” ujarnya. Dalam kondisi tersebut, alam bawah sadar menjadi lebih dominan dibandingkan logika rasional. Akibatnya, pengemudi kehilangan ketenangan dan mengambil keputusan spontan seperti kabur atau melawan arah tanpa mempertimbangkan risiko keselamatan. Jusri menambahkan, tingkat tekanan bisa meningkat menjadi frustrasi apabila pengemudi merasa memiliki masalah lebih besar dari sekadar pelanggaran lalu lintas. Saat berada di ruang publik yang ramai dan menghadapi polisi sebagai simbol ancaman, reaksi impulsif menjadi semakin mungkin terjadi. Karena itu, ia menekankan pentingnya kesiapan mental dan kepatuhan administrasi berkendara agar pengemudi tidak berada dalam kondisi tertekan saat di jalan. Pengendara yang tenang dan tidak memiliki beban pelanggaran, kata dia, cenderung mampu bersikap kooperatif ketika berhadapan dengan petugas. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang