Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mempersiapkan penerapan kebijakan zero over dimension over load (ODOL) 2027. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperketat pengawasan terhadap angkutan barang, termasuk kendaraan yang membawa muatan berat. Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan, pemerintah terus memperkuat aturan dan standar keselamatan transportasi. Upaya tersebut dilakukan melalui pemeriksaan di lapangan, pengawasan terhadap operator, hingga penindakan terhadap pelanggaran. “Dalam menjaga keselamatan transportasi, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan terus memperkuat aturan dan standar keselamatan,” ujar Dudy, dalam keterangannya, dikutip Senin (5/10/2026). “Pemeriksaan di lapangan, pengawasan terhadap operator hingga penindakan terhadap pelanggaran terus ditingkatkan. Dengan demikian, seluruh penyelenggara transportasi dapat bekerja dengan standar yang jelas dan terukur,” kata dia. RAZIA TRUK: Sebanyak 42 kendaraan angkutan barang ditindak dalam operasi gabungan penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di kawasan Stadion Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (2/7/2026). Menurut dia, Kemenhub juga tengah menyusun formulasi aturan pengelolaan transportasi, khususnya transportasi publik. Salah satu poin yang disiapkan adalah kewajiban asesmen bagi pengelola transportasi publik, termasuk direksi dan komisaris. Angkutan Barang Mulai Diperketat Persiapan menuju Zero ODOL 2027 tidak hanya menyasar angkutan barang di jalan raya. Kemenhub juga memperketat aturan terhadap kendaraan pengangkut barang berat yang menggunakan angkutan penyeberangan. Dudy telah meminta operator seperti PT Pelni, PT Pelindo, dan PT ASDP Indonesia Ferry meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan barang, khususnya yang membawa muatan berat. Potret Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak. Berikut daftar tarif terbaru penyeberangan Merak-Bakauheni per Februari 2024 via dermaga reguler dan express. Untuk angkutan penyeberangan, pemerintah juga mulai mendorong pemisahan antara angkutan penumpang dan angkutan barang. Langkah tersebut salah satunya telah diterapkan di Pelabuhan Ketapang. “Kami sudah minta pemisahan ini diterapkan, seperti di Pelabuhan Ketapang. Kita harus mengedukasi beberapa pihak supaya bisa memahami bahwa pemisahan di pelabuhan penyeberangan itu demi keselamatan,” ujar Dudy. Keselamatan Jadi Budaya Transportasi Dudy menegaskan, penerapan Zero ODOL harus berjalan seiring dengan peningkatan kesadaran keselamatan seluruh pemangku kepentingan transportasi. Ilustrasi truk ODOL parkir di bahu jalan tol Menurut dia, keselamatan tidak cukup hanya diwujudkan melalui aturan maupun kelengkapan administrasi. Keselamatan harus menjadi budaya yang diterapkan secara konsisten oleh seluruh insan transportasi. Ia mengatakan kampanye keselamatan perlu dilakukan secara berulang dan berkelanjutan, baik di lingkungan Kemenhub maupun kepada seluruh pemangku kepentingan transportasi. “Satu nyawa itu terlalu banyak untuk kita korbankan apabila kita tidak memperhatikan atau mempedulikan soal keselamatan,” katanya.