Mobil SIM Keliling Layanan SIM Keliling kembali hadir pada Minggu 24 Mei 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C. Kehadiran layanan ini menjadi alternatif bagi warga yang ingin mengurus administrasi kendaraan di akhir pekan tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas. Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di sejumlah titik wilayah DKI Jakarta. Masyarakat disarankan datang lebih awal agar mendapatkan nomor antrean pelayanan. ADVERTISEMENT GULIR UNTUK LANJUT BACA Untuk wilayah Jakarta Timur, layanan tersedia di Mall Grand Cakung. Sementara Jakarta Barat berada di LTC Glodok, Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Utara di Mall Artha Gading, dan Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.Pemohon wajib membawa KTP asli dan fotokopi, SIM asli yang masih berlaku berikut salinannya, serta surat keterangan sehat dan bukti tes psikologi. Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.Di Kota Bogor, layanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota pada Minggu 24 Mei 2026 tersedia di Mall Boxies Tajur 123 dan Mall Jambu Dua. Pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.Sementara itu warga Bekasi dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling di Car Free Day Bekasi. Jam operasional berlangsung mulai pukul 07.00 WIB sampai 10.00 WIB dengan syarat administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. ADVERTISEMENT GULIR UNTUK LANJUT BACA Untuk wilayah Bandung, layanan SIM Keliling tersedia di Dago Plaza dan Ubertos Bandung. Kehadiran dua titik pelayanan tersebut diharapkan membantu masyarakat Kota Bandung yang ingin memperpanjang SIM dengan lebih praktis.Biaya perpanjangan SIM mengacu pada tarif PNBP yang berlaku, yakni Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C. Tarif tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi di lokasi pelayanan.