Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jakarta masih dibuka hingga pengujung 2025. Melalui kebijakan ini, pemilik kendaraan dapat melunasi pajak tanpa dikenai denda keterlambatan. Program yang berlaku hingga 31 Desember 2025 itu diharapkan dapat dimanfaatkan warga untuk merapikan administrasi kendaraan menjelang akhir tahun. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, mengatakan program pemutihan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak. “Ini adalah langkah kami untuk membantu masyarakat, sekaligus mendorong kesadaran pajak dan tertib administrasi kendaraan bermotor di Jakarta,” ujar Lusiana, dikutip dari situs resmi Provinsi DKI Jakarta, belum lama ini. Layanan pemutihan pajak kendaraan dapat diakses di lima kantor Samsat Induk yang tersebar di wilayah DKI Jakarta, yakni Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara. Ilustrasi STNK. Provinsi yang gelar pemutihan pajak kendaraan Desember 2025. Berikut lokasi kantor Samsat Induk yang tersebar di lima wilayah Jakarta: - Samsat Jakarta Pusat: Jl. Gunung Sahari No. 13, Pademangan, Jakarta. - Samsat Jakarta Selatan: Komplek Gedung POLDA Metro Jaya, Jl. Jendral Gatot Subroto, Kebayoran Baru. - Samsat Jakarta Barat: Jl. Daan Mogot KM. 13, Cengkareng. - Samsat Jakarta Timur: Jl. D.I. Panjaitan Kav. 55, Jatinegara. - Samsat Jakarta Utara: Jl.Gunung Sahari No. 13, Pademangan, Jakarta Utara. Sementara itu, gerai layanan pemutihan pajak kendaraan adalah sebagai berikut: - Gerai Sangiang, Samsat Kota Tangerang - Gerai Alam Sutera, Samsat Kota Tangerang - Gerai Dadap, Samsat Kota Tangerang - Gerai Jatiuwung, Samsat Kota Tangerang - Gerai Batu Ceper, Samsat Kota Tangerang - Gerai Perum, Samsat Kota Tangerang - Gerai Puspem, Samsat Kota Tangerang - Gerai Ciater, Samsat Serpong - Gerai Graha Raya, Samsat Serpong - Gerai BJB Bintaro, Samsat Ciputat - Gerai Boulevard, Samsat Ciputat - Gerai Pamulang, Samsat Ciputat - Gerai Teluk Naga, Samsat Kelapa Dua - Gerai Sepatan, Samsat Kelapa Dua - Gerai Kelapa Dua, Samsat Kelapa Dua - Gerai Curug, Samsat Kelapa Dua Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang