Penggunaan mobil listrik di Indonesia terus berkembang. Namun, pertumbuhan tersebut juga menghadirkan persoalan baru yang sebelumnya jarang ditemui pengguna kendaraan konvensional. Salah satunya terjadi di fasilitas pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) Samanea, kawasan Suvarna Sutera, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (6/9/2026) sore. Kejadian tersebut menjadi viral dan salah satu videonya diunggah ulang oleh akun Instagram @jabodetabek24info, belum lama ini. Pada video tersebut, terlihat dua pengendara terlibat cekcok hingga berujung adu jotos. Perselisihan tersebut diduga dipicu persoalan antrean pengisian daya kendaraan listrik. Salah satu pihak mengaku telah mengikuti prosedur antrean yang berlaku. Pengendara tersebut melakukan pemindaian barcode dan menggunakan aplikasi sebelum menunggu giliran pengisian daya. Waktu yang dihabiskan untuk menunggu pun tidak sebentar. Ia mengaku sudah berada di lokasi dan menunggu sekitar 30 menit. Namun, ketika tiba gilirannya untuk mengisi daya, pengendara lain justru memprotes dan mengklaim telah datang lebih dahulu. Perdebatan mengenai siapa yang lebih berhak menggunakan SPKLU kemudian memanas. Adu mulut berubah menjadi kontak fisik setelah salah satu pria diduga memukul suami perempuan tersebut. Perempuan itu juga mengaku mendapat ancaman dan hampir ditampar. Setelah kejadian tersebut, ia memilih meninggalkan lokasi dan berencana membawa persoalan tersebut ke pihak berwenang. Kejadian ini mungkin terlihat sebagai persoalan antarpengendara. Namun, jika dilihat lebih jauh, perselisihan di fasilitas pengisian daya tersebut menggambarkan tantangan yang mulai muncul seiring semakin banyaknya kendaraan listrik di Indonesia. SPKLU di Rest Area Travoy KM 88A Jalan Tol Cipularang Gregorius Adi Trianto, Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN Persero, mengatakan, selain meningkatkan jumlah infrastruktur, PLN juga terus mengembangkan layanan digital melalui aplikasi PLN Mobile. "Untuk memberikan kemudahan sekaligus menjaga ketertiban dalam penggunaan SPKLU, PLN menyediakan fitur AntreEV," ujar Gregorius, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini. "Melalui fitur tersebut, pengguna dapat memantau kondisi antrean SPKLU secara real time sebelum menentukan lokasi pengisian daya. Setibanya di lokasi SPKLU yang dituju, pengguna dapat mengambil nomor antrean secara digital dan memantau nomor antrean serta perkiraan waktu tunggu untuk pengisian daya," kata Gregorius. Ilustrasi pelanggan memanfaatkan aplikasi PLN Mobile untuk crk padam bergilir Berikut tata cara menggunakan fitur AntreEV pada aplikasi PLN Mobile: Buka aplikasi PLN Mobile, lalu pilih menu Electric Vehicle. Cari SPKLU yang tersedia dan cek kondisi antreannya. Pilih SPKLU yang ingin dituju. Setelah tiba di lokasi, scan QR Code yang terdapat pada mesin SPKLU. Cek nomor antrean yang diperoleh melalui fitur AntreEV. Pantau antrean dan estimasi waktu tunggu melalui aplikasi. Saat tiba giliran, pelanggan akan menerima notifikasi dan melakukan konfirmasi maksimal dalam waktu 2 menit. Jika tidak melakukan konfirmasi, maka antrean akan dibatalkan. Jika sudah melakukan konfirmasi, pelanggan dapat melakukan pengisian daya kendaraan listriknya. Setelah proses pengisian daya selesai, pelanggan diimbau segera memindahkan kendaraan dari area charging. "Mekanisme tersebut menjadi bagian dari upaya PLN untuk menciptakan penggunaan SPKLU yang lebih tertib, adil, dan nyaman bagi seluruh pengguna kendaraan listrik," ujarnya.