- Total tunggakan pajak kendaraan di provinsi Jawa Tengah mencapai Rp 3,7 triliun dari 5.124.243 unit motor dan mobil hingga akhir 2025. Dari seluruh wilayah di Jawa Tengah, ternyata kota Semarang yang menduduki ranking pertama jumlah tunggakan pajak kendaraan terbanyak. Nilai tunggakan pajak motor sampai mobil yang terdaftar di kota Semarang mencapai Rp 490 miliar. Besarnya tunggakan dinilai berdampak pada kemampuan fiskal daerah untuk biaya pembangunan. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Muhammad Masrofi menyebut besarnya nilai tunggakan di Kota Semarang selaras dengan jumlah kendaraan yang juga terbanyak di Jawa Tengah. "Untuk Kota Semarang itu malah paling tinggi adalah Rp 490 miliar. Kendaraannya total 473.257 yang belum membayar pajak," ujar Masrofi saat dikonfirmasi, (11/6/26) menukil Kompas.com. Ia menilai ibu kota provinsi yang memiliki aktivitas ekonomi tertinggi itu menjadikan Semarang mempunyai jumlah kendaraan tinggi. Lalu tingginya jumlah kendaraan tak diikuti tingkat kepatuhan pajak sehingga menyebabkan nilai tunggakan yang paling besar. Selain Kota Semarang, sejumlah daerah juga memiliki nilai tunggakan di atas Rp 100 miliar, sebagai berikut: 1. Kota Semarang memiliki tunggakan Rp 490 miliar2. Kabupaten Banyumas memiliki tunggakan Rp 162 miliar, 3. Kabupaten Cilacap memiliki tunggakan Rp 158 miliar, 4. Kabupaten Brebes memiliki tunggakan Rp 147 miliar, 5. Kabupaten Semarang memiliki tunggakan Rp 135 miliar, dan6. Kabupaten Tegal memiliki tunggakan Rp 133 miliar.