Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, pemerintah mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas tol utama sejak hari ini, Jumat (19/12/2025). Salah satu skema yang diterapkan ialah sistem lajur pasang surut atau contraflow, sebagai langkah antisipasi terhadap peningkatan volume kendaraan selama periode libur akhir tahun. Kebijakan tersebut merupakan hasil koordinasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB). Contraflow Tol Jagorawi, Jumat (30/05/2025) pukul 08.00 WIB Adapun SKB tersebut berisikan tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan selama Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Rekayasa lalu lintas ini disiapkan untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat, baik yang melakukan perjalanan jarak jauh maupun aktivitas wisata selama libur panjang. Dikutip dari laman resmi Kemenhub, berikut jadwal dan lokasi penerapan sistem contraflow selama libur Nataru 2025/2026: Cikampek dan Jagorawi 1. Tol Jakarta–Cikampek (Arah Cikampek | KM 47 – KM 70) 19 Desember 2025: 16.00–24.00 WIB 23 Desember 2025: 16.00–24.00 WIB 24 Desember 2025: 16.00–24.00 WIB 26 Desember 2025: 06.00–14.00 WIB 28 Desember 2025: 06.00–14.00 WIB 2. Tol Jakarta–Cikampek (Arah Jakarta | KM 70 – KM 47) 21 Desember 2025: 18.00–24.00 WIB 26 Desember 2025: 18.00–24.00 WIB 27 Desember 2025: 18.00–24.00 WIB 28 Desember 2025: 18.00–24.00 WIB 29 Desember 2025 – 1 Januari 2026: 00.00-08.00 WIB dan 18.00-24.00 WIB 3. Tol Jagorawi (Arah Jakarta | KM 21 – KM 8) 21 Desember 2025: 14.00–19.00 WIB 23–26 Desember 2025: 14.00–19.00 WIB 2–4 Januari 2026: 14.00–19.00 WIB Tol Jagorawi arah Puncak diberlakukan contraflow atas diskresi kepolisian pada Rabu (2/4/2025) sejak pukul 06.35 WIB. Untuk mendukung kelancaran arus kendaraan, seluruh pekerjaan konstruksi di sekitar ruas tol dihentikan sementara mulai 16 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga 4 Januari 2026 pukul 24.00 WIB. Selain contraflow, pemerintah juga membuka kemungkinan penerapan rekayasa lalu lintas tambahan, termasuk sistem satu arah (one way), yang bersifat situasional dan disesuaikan dengan kondisi lalu lintas di lapangan. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang