Membeli mobil melalui jalur importir umum (IU) menjadi pilihan bagi konsumen yang menginginkan model yang belum dipasarkan secara resmi di Indonesia. Namun, tidak sedikit calon pembeli yang masih mempertanyakan bagaimana layanan purnajual atau aftersales setelah kendaraan digunakan. Hal itu wajar sebab aspek purnajual menjadi salah satu faktor penting yang perlu dipertimbangkan sebelum memutuskan membeli mobil. Apalagi aftersales berkaitan mulai dari perawatan berkala, ketersediaan suku cadang, hingga kemampuan bengkel dalam melakukan perbaikan apabila terjadi kendala. Prestige Motorcars hadirkan Lamborghini Huracan EVO AWD Pendiri sekaligus pemilik importir supercar Prestige Motorcars, Rudy Salim, mengatakan kendaraan yang masuk ke Indonesia melalui jalur importir umum tetap bisa mendapatkan layanan purnajual. “Adapun untuk kendaraan yang masuk ke Indonesia melalui Import Umum (IU), Prestige Motorcars tetap dapat memberikan layanan purnajual (aftersales),” kata Rudy kepada Kompas.com, Rabu (22/7/2026). Menurut Rudy, layanan tersebut tidak sebatas servis rutin, tetapi juga mencakup berbagai kebutuhan teknis kendaraan. “Termasuk pemeriksaan, perawatan berkala, diagnosa, serta perbaikan, selama suku cadang dan spesifikasi teknis kendaraan tersedia,” kata Rudy. Mercedes-Benz G63 yang diluncurkan Prestige Motorcars Penanganan Karena itu, calon konsumen disarankan memastikan importir yang dipilih memiliki komitmen terhadap dukungan purnajual. Dengan demikian, pemilik kendaraan tidak perlu khawatir selama komponen yang dibutuhkan tersedia dan spesifikasi teknis mobil dapat didukung oleh bengkel. Rudy mengatakan, setiap kendaraan yang masuk melalui jalur importir umum dapat memiliki spesifikasi yang berbeda-beda, tergantung negara asal maupun konfigurasi yang dipilih. Oleh karena itu, proses penanganan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan teknis. “Setiap penanganan akan disesuaikan dengan kondisi kendaraan serta hasil pemeriksaan teknis,” kata Rudy. Prestige Motorcars hadirkan Lamborghini Huracan EVO AWD Importir Bagi konsumen yang berencana membeli mobil melalui importir umum, memastikan adanya dukungan layanan purnajual menjadi salah satu langkah penting. Pilih importir umum yang memiliki perusahaan resmi, alamat kantor yang jelas, dan izin usaha yang lengkap. Hindari transaksi dengan perorangan yang tidak memiliki identitas perusahaan. Cari tahu sudah berapa lama importir beroperasi. Lihat ulasan pelanggan, portofolio kendaraan yang pernah didatangkan, hingga testimoni di media sosial atau forum otomotif. Pastikan kendaraan yang diimpor memiliki dokumen lengkap, seperti PIB (Pemberitahuan Impor Barang), bukti pembayaran bea masuk dan pajak, serta dapat diurus STNK dan BPKB tanpa kendala.