Membeli mobil bekas kerap menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin memiliki kendaraan pribadi dengan harga lebih terjangkau dan cepat. Menjelang periode mudik Lebaran, minat terhadap mobil bekas biasanya ikut meningkat karena banyak keluarga membutuhkan kendaraan untuk perjalanan jarak jauh. Namun, calon pembeli perlu lebih teliti sebelum melakukan transaksi. Selain memeriksa kondisi kendaraan, status kepemilikan mobil juga harus dipastikan agar terhindar dari penipuan, kendaraan bermasalah, atau mobil yang masih memiliki kewajiban kredit. Cara bayar pajak kendaraan secara online di Tokopedia setelah mendapat kode bayar dari aplikasi SIGNAL atau aplikasi Samsat masing-masing daerah Saat ini, pengecekan status kendaraan bisa dilakukan dengan cukup mudah melalui berbagai layanan resmi. Berikut tiga cara yang bisa dilakukan sebelum membeli mobil bekas. 1. Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) Salah satu cara paling praktis adalah menggunakan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang dikembangkan oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia bersama Samsat. langkahnya sebagai berikut: Unduh aplikasi SIGNAL melalui Google Play Store atau App Store Daftar akun menggunakan data identitas sesuai KTP Masuk ke menu informasi kendaraan Masukkan nomor pelat kendaraan yang ingin dicek Sistem akan menampilkan data kendaraan beserta status pajaknya 2. Situs resmi Samsat daerah Selain aplikasi, pengecekan juga bisa dilakukan melalui situs resmi Samsat di masing-masing provinsi. Caranya sebagai berikut: Kunjungi situs resmi Samsat atau Badan Pendapatan Daerah sesuai wilayah kendaraan terdaftar Pilih menu layanan cek kendaraan atau informasi pajak kendaraan Masukkan nomor pelat kendaraan sesuai format yang diminta Tunggu hingga sistem menampilkan data kendaraan dan status pajaknya Cara ini cukup praktis bagi masyarakat yang tidak ingin mengunduh aplikasi tambahan. Bursa mobil seken di Incheon, Korea Selatan, 12 Agustus 2025. 3. Layanan SMS Samsat Beberapa daerah juga masih menyediakan layanan SMS untuk mengecek status kendaraan. Metode ini bisa digunakan jika akses internet terbatas. Contoh format SMS yang digunakan di sejumlah wilayah: Jawa Barat: ketik poldajbr (spasi) nomor pelat, kirim ke 3977. Contoh: poldajbr D1234ABC Jawa Tengah: ketik JATENG (spasi) nomor pelat, kirim ke 9600 Jawa Timur: ketik JATIM (spasi) nomor pelat, kirim ke 7070 Balasan SMS biasanya berisi informasi dasar kendaraan serta status pajaknya. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang