Kebangkitan Industri Otomotif Usai Insentif Impor Dihentikan

Penghentian Insentif Impor Mobil Listrik Mendorong Kebangkitan Industri Otomotif Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Penghentian insentif impor untuk mobil listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) dalam bentuk Completely Built Up (CBU) pada akhir Desember 2025 menjadi momentum penting bagi kebijakan industri otomotif nasional.
Pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu, mengungkapkan bahwa langkah ini menandai pergeseran strategi pemerintah yang sebelumnya fokus pada pembukaan pasar kendaraan listrik impor, kini berorientasi untuk memperkuat industri dan produksi dalam negeri.
"Tujuannya jelas, Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar bagi produk global, tetapi harus menjelma sebagai pusat produksi dengan rantai pasok yang kuat," ujar Yannes kepada Kompas.com pada Rabu (27/8/2025).
Tren Penjualan Kendaraan Listrik Meningkat Pesat
Menurut data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan BEV selama semester I tahun 2025 mencapai 36.597 unit, yang melonjak hampir tiga kali lipat dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yaitu 11.940 unit.
Deskripsi Wuling menghadirkan promo Ramadhan dengan DP mulai Rp18 juta, bunga 0 persen, dan hadiah mobil listrik BinguoEV.
Pasar saat ini masih didominasi oleh model-model seperti BYD Dolphin dan Atto 3.
Namun, persaingan semakin dinamis dengan kehadiran merek lain seperti Hyundai Ioniq 5 dan Wuling BinguoEV, yang juga mencatat tren penjualan positif.
Ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025 menunjukkan bahwa harga mobil listrik mengalami penurunan sekitar 10–15 persen akibat persaingan yang ketat antarprodusen.
Situasi ini menggambarkan bahwa pasar kendaraan listrik di Indonesia sedang dalam fase pertumbuhan yang menjanjikan.
Penghentian Insentif Mempercepat TKDN dan Investasi
Walaupun ada dampak positif dalam pertumbuhan penjualan, penghentian insentif impor dinilai sebagai langkah penting untuk mendorong percepatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang akan berlaku sepenuhnya pada 2026.
Pemerintah menargetkan terciptanya efek berganda melalui investasi dalam pembangunan pabrik, penyerapan tenaga kerja, serta transfer teknologi yang bermanfaat bagi industri dalam negeri.
"Jika roadmap ini konsisten dijalankan, Indonesia berpeluang menjadi basis produksi kendaraan listrik di kawasan ASEAN, bukan sekadar pasar konsumtif," kata Yannes.
Target Produksi Kendaraan Listrik di Masa Depan
Kementerian Perindustrian juga menetapkan target ambisius, yakni mencapai produksi kendaraan listrik dalam negeri sebesar 600.000 unit pada tahun 2030.
Target ini sejalan dengan pembangunan ekosistem baterai dan infrastruktur pengisian daya yang semakin kuat.
Upaya ini diharapkan dapat memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan industri otomotif di Indonesia.
Dengan langkah strategis ini, Indonesia tidak hanya ingin menjadi pasar, tetapi juga ingin bertransformasi menjadi pusat produksi yang kompetitif dalam industri otomotif, khususnya kendaraan listrik.
Keterlibatan semua pemangku kepentingan dalam ekosistem ini menjadi kunci untuk mencapai tujuan tersebut.