Perluasan pasar motor listrik di Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan bunga kredit murah. Industri juga perlu menekan berbagai risiko yang membuat perusahaan pembiayaan masih berhati-hati menyalurkan kredit kendaraan listrik. Menurut laporan studi dari RMI (Rocky Mountain Institute) yang berkantor pusat di Amerika Serikat, terdapat sejumlah risiko yang perlu diatasi industri motor listrik dalam negeri. Dari kualitas kendaraan, ketahanan baterai, rekam jejak produsen, hingga layanan purnajual. Risiko juga muncul dari nilai jual kembali motor listrik yang belum terbentuk dengan baik. Booth motor listrik Rakata di pameran PEVS 2024 Pasar motor listrik bekas yang masih berkembang membuat perusahaan pembiayaan kesulitan memperkirakan nilai aset kendaraan. Selain itu, belum ada metode yang digunakan secara luas untuk menilai kesehatan baterai, padahal komponen tersebut menjadi salah satu bagian terpenting pada motor listrik. Untuk menurunkan risikonya, riset tersebut mengungkap bahwa dibutuhkan sejumlah langkah yang melibatkan produsen, perusahaan pembiayaan, pemerintah, hingga ekosistem kendaraan listrik secara keseluruhan. Motor listrik Yadea Transparansi Baterai hingga Jaminan Purnajual Salah satu langkah penting adalah membuat kondisi motor listrik lebih mudah dinilai oleh perusahaan pembiayaan. Hal ini dapat dilakukan melalui transparansi mengenai kesehatan baterai, garansi kendaraan dan baterai, serta kepastian layanan purnajual. Dengan informasi yang lebih jelas, perusahaan pembiayaan dapat memperkirakan risiko kendaraan selama masa kredit dengan lebih akurat. Nilai jual kembali juga perlu diperkuat. Pembentukan pasar motor listrik bekas yang lebih matang akan membantu memberikan gambaran mengenai harga aset setelah beberapa tahun digunakan. Ilustrasi kredit kendaraan bermotor, kredit motor, perusahaan pembiayaan (multifinance). RMI juga merekomendasikan mekanisme perlindungan nilai aset untuk meningkatkan kepercayaan terhadap performa kendaraan dalam jangka panjang sekaligus membantu pemulihan nilai kendaraan jika terjadi kredit bermasalah. Selain itu, diperlukan infrastruktur pasar yang menyediakan data untuk membantu perusahaan pembiayaan melakukan penilaian risiko kredit, menentukan premi asuransi, hingga menilai harga aset kendaraan listrik. “Pembiayaan motor listrik tidak cukup hanya dibuat murah, produknya juga harus semakin bankable,” ujar Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiyadi, dalam keterangannya, Senin (26/8/2026). Ilustrasi jual beli motor listrik bekas. “Garansi, layanan purnajual, transparansi kesehatan baterai, dan nilai jual kembali yang lebih terukur akan meningkatkan kepercayaan perusahaan pembiayaan terhadap aset motor listrik,” kata dia. Menurutnya, ketika risiko produknya semakin mudah dinilai, ruang untuk memperluas pembiayaan juga akan semakin besar. Dalam jangka panjang, industri perlu membangun pasar yang tidak hanya bergantung pada insentif pemerintah. “Produk yang dipercaya konsumen, memiliki biaya operasional kompetitif, layanan purna jual yang kuat, serta nilai aset yang terjaga akan memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan pembiayaan secara berkelanjutan," ucap Budi. Booth motor listrik MAB di PEVS 2025 Perlu Model Pembiayaan yang Lebih Inovatif Penurunan risiko juga dapat dilakukan melalui model bisnis dan pembiayaan yang lebih inovatif. RMI merekomendasikan penggabungan permintaan, redistribusi risiko, serta penciptaan arus kas yang lebih terprediksi agar aset motor listrik semakin layak dibiayai. Mekanisme peningkatan modal dan kredit juga diperlukan untuk mengurangi risiko yang ditanggung penyalur pinjaman, terutama pada tahap awal perkembangan pasar. Langkah tersebut menjadi penting karena Indonesia memiliki target populasi 13 juta motor listrik pada 2030. Sementara berdasarkan data yang diolah Kementerian Perindustrian (Kemenperin), populasi motor listrik baru mencapai 242.909 unit hingga April 2026. MAKA Motors sediakan 33 lokasi Fast Charging untuk mengecas motor listrik Artinya, perluasan pembiayaan harus berjalan beriringan dengan pertumbuhan industri. Konsumen membutuhkan cicilan yang terjangkau, sedangkan perusahaan pembiayaan membutuhkan kepastian bahwa motor listrik yang mereka biayai merupakan aset dengan risiko yang dapat dihitung. Jika transparansi baterai, garansi, layanan purna jual, pasar motor listrik bekas, dan data nilai aset semakin kuat, risiko pembiayaan diharapkan ikut turun. Pada akhirnya, kondisi tersebut dapat membuka ruang bagi perusahaan pembiayaan untuk menawarkan uang muka lebih rendah, tenor lebih panjang, dan bunga yang lebih kompetitif kepada konsumen.