Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang terblokir menjadi masalah bagi pemilik kendaraan yang akan membayar pajak atau melakukan pengesahan tahunan. Pemblokiran STNK menyebabkan layanan administrasi kendaraan di Samsat tidak dapat diproses, sehingga pemilik kendaraan tidak bisa melakukan berbagai pengurusan administrasi kendaraan hingga status blokir dicabut. Dilansir dari laman resmi Samsat Digital, ada beberapa hal lain yang dapat menyebabkan kendaraan kamu menjadi terblokir. Beberapa penyebab lain yang membuat pajak kendaraan menjadi terblokir menurut Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021, tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor adalah: STNK mobil Toyota Avanza milik Basor Permintaan pemilik kendaraan karena kendaraan diperjualbelikan Upaya pencegahan pindah tangan kepemilikan kendaraan, jika kendaraan dibawa lari atau dicuri Perlindungan bagi kreditur jika kendaraan tidak bisa melunasi pinjaman/kredit Kendaraan terlibat dalam pelanggaran lalu lintas Kendaraan diduga terlibat kecelakaan lalu lintas dan melarikan diri Namun, tidak perlu khawatir, STNK yang terblokir masih bisa dibuka dengan mengurusnya langsung ke Samsat. Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi untuk diproses mengurus STNK terblokir langsung di Samsat: Surat permohonan buka blokir Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi STNK asli dan fotokopi Kuitansi beli kendaraan (jika membeli kendaraan bekas) Bukti cek fisik kendaraan dari Samsat Melunasi tagihan pinjaman/kredit (Jika pemblokiran diajukan oleh kreditur) Melunasi tagihan E-tilang (jika STNK diblokir karena telat membayar tilang) Jika STNK terlanjur terblokir karena telat bayar denda tilang, kamu perlu bayar denda tilang, surat buka blokir otomatis dikeluarkan. Maka dari itu, untuk menghindari STNK terblokir, pemilik kendaraan diimbau segera melakukan balik nama setelah jual beli, tertib membayar pajak dan denda tilang, serta memastikan kewajiban kredit kendaraan telah dilunasi. Selain itu, pemilik kendaraan disarankan rutin mengecek status kendaraan melalui layanan Samsat Digital agar seluruh proses administrasi di Samsat dapat berjalan lancar. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang