Rencana penerapan sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta sebagai pengganti ganjil genap dinilai perlu dipersiapkan secara matang. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah kesiapan transportasi umum untuk menampung jutaan komuter yang setiap hari masuk ke Ibu Kota. Pengamat transportasi Djoko Setijowarno, menilai penerapan ERP tidak bisa dilakukan secara mendadak tanpa didukung kapasitas angkutan umum yang memadai. Ilustrasi ganjil genap di Jakarta. Akademisi dari Universitas Soegijapranata, sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, mengatakan, kebijakan jalan berbayar berisiko membebani masyarakat apabila diterapkan ketika sebagian besar pengguna kendaraan pribadi belum memiliki alternatif transportasi yang layak. "Karena ERP ini saya kira kita enggak bisa tiba-tiba. Sekarang orang ke Jakarta, 4 juta orang per hari," kata Djoko, kepada Kompas.com (6/8/2026). Ia mengatakan, jumlah pengguna transportasi umum saat ini baru sekitar sepertiga dari total orang yang melakukan perjalanan ke Jakarta setiap hari. Arus lalu lintas kendaraan pemudik di Jalan Inspeksi Kalimalang, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (27/3/2025), terpantau masih landai. Artinya, masih ada pekerjaan besar bagi pemerintah untuk meningkatkan layanan angkutan umum sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan yang lebih ketat. ERP Tidak Bisa Diterapkan Mendadak ERP merupakan sistem pengendalian lalu lintas dengan mengenakan tarif kepada kendaraan yang melintasi ruas jalan tertentu. Skema ini diharapkan dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi sekaligus mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum. Kondisi lalu lintas dan jalan berbayar (electronic road pricing) di sudut distrik bisnis Singapura, Senin (25/5/2015). Namun, menurut Djoko, keberhasilan penerapan ERP tidak cukup hanya dengan memasang sistem pembayaran elektronik dan menentukan ruas jalan yang dikenakan tarif. Pemerintah perlu memastikan bahwa kapasitas angkutan umum mampu mengakomodasi perpindahan pengguna kendaraan pribadi. Tanpa kesiapan tersebut, masyarakat berpotensi menghadapi pilihan sulit, yakni membayar tarif ERP atau menggunakan angkutan umum yang belum tentu mampu memenuhi kebutuhan perjalanan mereka. Aturan Ganjil Genap Jakarta Selain persoalan teknis dan kesiapan transportasi publik, Djoko juga menyoroti hambatan politis yang masih membayangi rencana penerapan ERP di Jakarta. Menurut dia, kebijakan tersebut masih menghadapi penolakan dari pihak pejabat tertentu. Kondisi ini membuat persiapan ERP perlu dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi infrastruktur transportasi maupun dukungan terhadap kebijakan tersebut. Ganjil Genap Disarankan Berlaku Penuh Sebelum ERP siap diterapkan, Djoko menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memaksimalkan kebijakan ganjil genap sebagai instrumen pengendalian lalu lintas. Salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah menerapkan ganjil genap sepanjang hari, seperti skema yang pernah diberlakukan saat Asian Games 2018. Ilustrasi ganjil genap Jakarta Dengan penerapan yang lebih konsisten, ganjil genap diharapkan dapat menjadi langkah sementara untuk mengendalikan volume kendaraan di Jakarta sembari pemerintah membenahi kapasitas angkutan umum. Penguatan transportasi publik, termasuk peningkatan kapasitas KRL, layanan bus, serta angkutan pengumpan dari kawasan permukiman di Bodetabek, menjadi bagian penting dari persiapan tersebut. Menurut Djoko, pemerintah perlu memastikan masyarakat memiliki alternatif perjalanan yang terjangkau dan memadai sebelum beralih ke sistem pembatasan kendaraan berbasis tarif.