Uni Eropa (EU) resmi memberlakukan tahap akhir General Safety Regulation (GSR), di mana setiap mobil penumpang baru yang dipasarkan wajib dilengkapi Driver Monitoring System (DMS) berbasis pelacakan mata pengemudi. Sebenarnya, teknologi ini sudah digunakan oleh sejumlah pabrikan sebagai fitur pendeteksi kantuk atau kelelahan pengemudi. Namun, lewat regulasi terbaru yang berlaku 7 Juli 2026, sistem tersebut kini jadi perlengkapan wajib pada setiap kendaraan baru yang dijual di Uni Eropa. Aturan terkait diperkirakan akan mencakup sekitar 15 juta kendaraan setiap tahunnya. Salah satu teknologi yang diwajibkan adalah Advanced Driver Distraction Warning (ADDW). Sistem ini menggunakan sensor inframerah yang terpasang di dasbor untuk memantau arah pandangan dan pergerakan kepala pengemudi secara real time. Perangkat lunak ADDW akan mengawasi beberapa area di dalam kabin yang berpotensi mengalihkan perhatian pengemudi, seperti panel instrumen, layar infotainment, roda kemudi, dasbor, hingga konsol tengah. Apabila pengemudi terus mengalihkan pandangan ke area tersebut selama lebih dari enam detik saat kendaraan melaju pada kecepatan 20-50 kilometer per jam, sistem akan memberikan peringatan visual dan suara. Sementara jika kendaraan melaju dengan kecepatan di atas 50 kilometer per jam, batas toleransi berkurang menjadi 3,5 detik sebelum peringatan diberikan. Untuk meminimalkan kesalahan deteksi, perangkat lunak tersebut dibekali toleransi minimum sebesar 50 milidetik, sehingga kedipan mata atau gerakan kepala normal tidak langsung dianggap sebagai gangguan konsentrasi. Fitur ADAS Wuling Cloud EV Ditujukan mengurangi kecelakaan Dikutip Carscoops, Komisi Eropa memperkirakan 10-30 persen kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut disebabkan oleh hilangnya konsentrasi pengemudi. Melalui penerapan sistem pemantauan pengemudi secara wajib, regulator memperkirakan teknologi ini dapat membantu menyelamatkan sekitar 25.000 jiwa hingga 2038. Langkah serupa juga tengah dipersiapkan di Amerika Serikat. Program keselamatan lalu lintas federal mengarah pada kewajiban pemasangan sistem pemantauan pengemudi pada mobil baru mulai 2027. Data National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) menunjukkan gangguan konsentrasi berkontribusi terhadap 16 persen kecelakaan fatal, 21 persen kecelakaan yang menyebabkan cedera, dan 22 persen dari seluruh kecelakaan lalu lintas di Amerika Serikat. Kekhawatiran soal privasi Di balik peningkatan aspek keselamatan, aturan baru ini juga memunculkan kekhawatiran terkait privasi pengguna kendaraan. Dalam regulasi Uni Eropa disebutkan bahwa sistem ADDW harus bekerja menggunakan arsitektur tertutup (closed-loop architecture). Artinya, data yang diproses tidak boleh dikirim ke luar kendaraan. Namun, sejumlah pemerhati privasi menilai belum ada mekanisme audit independen untuk memastikan seluruh produsen benar-benar mematuhi ketentuan tersebut. Laporan Risky Business yang mengutip media Belgia VRT bahkan menyebut Volvo mengakui sistem pemantauan pengemudinya memproses data secara real time melalui server cloud eksternal yang aman. Praktik ini dinilai bertentangan dengan konsep sistem tertutup yang diatur dalam regulasi. ADAS Suzuki Fronx Kekhawatiran tersebut semakin menguat mengingat sebelumnya sejumlah produsen otomotif, seperti General Motors (GM), Hyundai, dan Kia, sempat disorot karena mengumpulkan data perilaku berkendara konsumen yang kemudian dibagikan kepada perusahaan pengolah data untuk berbagai kepentingan, termasuk penilaian risiko asuransi. Tak hanya kamera pemantau pengemudi Selain mewajibkan sistem pemantauan pengemudi, regulasi terbaru Uni Eropa juga mengharuskan seluruh mobil penumpang dan van baru dilengkapi Autonomous Emergency Braking (AEB) yang lebih canggih dengan kemampuan mendeteksi pejalan kaki dan pesepeda. Pabrikan juga diwajibkan meningkatkan visibilitas ke depan, memperluas area kaca pengaman untuk mengurangi cedera pejalan kaki saat tabrakan, serta melakukan pengujian tambahan terhadap performa ban yang sudah mengalami keausan.