Pilihan mobil listrik di Indonesia kian beragam dalam dua tahun terakhir. Pemerintah mencatat jumlah varian mobil listrik di pasar domestik telah menembus lebih dari 100 model sejak kebijakan insentif melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 diberlakukan. Deputi Bidang Infrastruktur Dasar Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Rachmat Kaimuddin, mengatakan kebijakan tersebut mulai menunjukkan dampak langsung terhadap struktur industri. Ia menyebut sekitar 65 persen pangsa pasar mobil listrik di Indonesia kini telah diisi oleh kendaraan yang diproduksi di dalam negeri, melalui perakitan maupun manufaktur lokal, meningkat tajam dibanding fase awal yang masih didominasi impor. “Dulu pangsa produksi domestik kita hanya sekitar 12 persen. Sekarang, dari pemain global yang kami pantau, sekitar 65 persen market share sudah di-cover oleh produsen yang berkomitmen membangun dan memproduksi di Indonesia,” ujar Rachmat di Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026). Impresi awal test drive mobil listrik Geely EX2 Pada tahap awal implementasi Perpres 79/2023, pasar kendaraan listrik nasional masih tergolong kecil. Minimnya pilihan produk serta harga yang relatif tinggi membuat minat konsumen belum tumbuh optimal. Kondisi tersebut juga membatasi ketertarikan pabrikan untuk masuk dan berinvestasi di Indonesia. Namun, sejak akhir 2023 hingga 2025, situasi mulai berubah. Jumlah pabrikan mobil listrik yang hadir di Tanah Air meningkat dari hanya dua merek menjadi lebih dari 14 merek. Seiring bertambahnya pemain, variasi produk pun melonjak dari sekitar 30 varian menjadi lebih dari 100 model. Rachmat menilai bertambahnya pilihan produk membuat mobil listrik semakin sesuai dengan kebutuhan pasar, baik dari sisi segmen maupun harga. Persaingan antarpabrikan turut mendorong harga menjadi lebih terjangkau, sekaligus diiringi peningkatan kualitas produk, termasuk teknologi baterai. “Produknya makin banyak, harganya juga sudah mulai turun, dan kualitasnya semakin baik,” kata Rachmat. Ke depan, pemerintah menyatakan fokus kebijakan akan bergeser dari sekadar membuka pasar ke penguatan ekosistem pendukung. Infrastruktur pengisian daya serta peningkatan tingkat kandungan lokal (TKDN) dinilai menjadi kunci agar pertumbuhan mobil listrik berbasis produksi dalam negeri dapat berlanjut. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang