Bagi warga Jakarta yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) akan segera habis, layanan SIM Keliling bisa menjadi solusi praktis tanpa harus datang ke kantor Satpas. Selain lokasinya tersebar di sejumlah wilayah, prosesnya juga relatif cepat selama persyaratan sudah lengkap. Berikut informasi lokasi, syarat, dan biaya perpanjangan SIM Keliling Jakarta hari ini. Layanan SIM Keliling Jakarta beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Pemohon disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang, mengingat kuota pelayanan biasanya terbatas setiap harinya. Bus SIM Keliling Solo, Jawa Tengah. Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Berdasarkan akun resmi Traffic Management Centre Polda Metro Jaya, berikut daftar lokasi SIM Keliling yang beroperasi hari ini di wilayah Jakarta: Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung Jakarta Barat (1): Lobby utama LTC Glodok, Lobby selatan Mall Ciputra Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng Syarat Perpanjangan SIM Perlu dicatat, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Adapun syarat yang harus dibawa antara lain: SIM asli yang masih aktif KTP asli dan fotokopi Surat keterangan sehat Surat tes psikologi Mengisi formulir perpanjangan SIM Pastikan masa berlaku SIM belum lewat, karena SIM yang sudah kedaluwarsa harus diproses melalui pembuatan baru di Satpas. Biaya Perpanjangan SIM Mengacu pada ketentuan resmi, biaya perpanjangan SIM adalah: SIM A: Rp 80.000 SIM C: Rp 75.000 Biaya tersebut belum termasuk biaya tes kesehatan dan tes psikologi yang biasanya disediakan di lokasi SIM Keliling. Dengan mengetahui lokasi dan persyaratan sejak awal, proses perpanjangan SIM Keliling bisa berjalan lebih lancar dan efisien. Jangan lupa datang lebih pagi agar tidak kehabisan kuota pelayanan. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang