Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kian gencar menyuarakan larangan truk over dimension over loading (ODOL) di wilayah Jawa Barat. Aturan ini akan diberlakukan pada 2 Januari 2026. Pria yang akrab disapa KDM itu juga saat ini sudah mulai memberikan edukasi kepada pelaku dan industri terkait. Misalnya saat tidak sengaja berpapasan dengan truk yang mogok di perjalanan karena gagal menanjak. Kejadian ini terekam lewat video yang diunggah oleh Instagram pribadi KDM pada akun @dedimulyadi71. Truk dengan muatan air mineral itu gagal menanjak di Ciater, Jawa Barat. KDM langsung memberikan teguran kepada sopir truk dan ingin melihat kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut. "Truknya sudah tua, bebannya tinggi, bannya juga gundul. Jadinya tidak kuat menanjak. Kapan ini terahir di KIR?," kata orang nomor satu di Jawa Barat tersebut. Menaggapi video tersebut, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia, Sony Susmana mengatakan, truk ODOL tidak bisa dianggap sepele. Ini sangat membahayakan karena unitnya bekerja berat dan tidak sesuai dengan standart daya angkut. "Karena semua komponen yang ada pada truk itu sudah punya batas maksimal toleransi dalam bekerja. Ketika lewat batas tesrebut, yang terjadi adalah kemungkinan terjadi kegagalan menanjak," katanya kepada Kompas.com, Jumat (5/12/2025). Sony juga mengatakan, blind spot truk ODOL lebih besar dari truk kapasitas normal. Maka dari itu truk ODOL punya gaya limbung yang besar dan daya berhentinya panjang. Kemungkinan terjadinya bahaya di dekat truk sangat tinggi. "Jangan mementingkan diri sendiri, jangan lengah dan selalu waspada. Pastikan menjaga keselamatan dan nyawa otang lain dengan cara meningkatkan kompetensi mengemudi agar lebih bertanggung jawab," pesan Sony. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang