Menyalakan lampu sein secara mendadak tak sesuai dengan esensi fungsi lampu isyarat pada kendaraan. Seperti namanya, lampu isyarat digunakan untuk memberikan tanda kepada pengendara lain sehingga tak boleh dilakukan mendadak. Artinya, pengemudi harus memberikan jeda antara menyalakan lampu sein dan mulai bermanuver, seperti berbelok, pindah lajur dan putar balik. Lampu sein merupakan isyarat pada kendaraan yang ditujukan sebagai alat komunikasi dengan pengendara lain. Sehingga, pengendara lain bisa melakukan antisipasi terhadap manuver yang akan kita lakukan. Supriyanto Farouq, Koordinator Dojo Kelas Berkeselamatan SMKN 2 Salatiga mengatakan lampu sein harus dinyalakan 3 detik sebelum bermanuver. “Pengendara motor harus menyalakan lampu sein minimal 3 detik sebelum melakukan manuver seperti berbelok, berpindah jalur, atau menyalip,” ucap Farouq kepada KOMPAS.com, belum lama ini. Peraturan tersebut tertuang dalam peraturan lalu lintas di Indonesia untuk memberi waktu cukup bagi pengguna jalan lain, agar bisa mengantisipasi pergerakan kendaraan tersebut. Ilustrasi lampu sein Berdasarkan pasal 112 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dijelaskan bahwa pengemudi kendaraan yang akan berbelok atau berbalik arah wajib mengamati situasi lalu lintas di depan, di samping, dan di belakang, serta memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan. “Jangan terlalu singkat, itu tidak ideal untuk pengendara lain, dan jangan terlalu lambat, itu juga bisa membingungkan,” ucap Farouq. Secara umum, berikut adalah beberapa situasi saat lampu sein harus dinyalakan: Sebelum berbelok ke kiri atau kanan Sebelum berpindah jalur Sebelum mendahului kendaraan lain Sebelum keluar atau masuk ke jalan utama (misal dari gang atau parkiran) Saat akan berhenti atau menepi Farouq mengatakan, minimal 3 detik sebelum manuver dilakukan lampu sein dinyalakan, agar lampu sein berfungsi sebagaimana mestinya, yakni memberi peringatan. Selain menyalakan lampu sein, pengemudi juga wajib memperhatikan kondisi lalu lintas di sekitar. Sehingga, demi keamanan tak cukup hanya mengandalkan isyarat. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang