Kejaksaan Agung menahan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto. Menilik isi garasinya, Hery punya nilai kendaraan bermotor sebesar Rp 595 juta.Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Hery memiliki total harta sebesar Rp 4.170.588.649 (Rp 4,1 miliaran).Mayoritas hartanya merupakan aset tanah dan bangunan senilai Rp 2.350.000.000 (Rp 2,3 miliaran), harta bergerak lainnya Rp 685.900.000, dan kas setara kas Rp 539.688.649. Khusus isi garasinya, Hery punya dua aset berupa satu mobil dan satu motor senilai Rp 595 juta. Rinciannya sebagai berikut:1. Motor, Vespa LX iGet 125 tahun 2022 Rp 50 juta2. Mobil, Chery (tidak disebutkan modelnya) tahun 2025, senilai Rp 545 jutaDi luar soal harta kekayaan itu, Hery Susanto baru saja ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tata kelola pertambangan nikel pada 2013-2025."Hari ini Kamis, 16 April, tim penyidik Jampidsus menetapkan HS sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata kelola usaha pertambangan nikel tahun 2013-2025," ujar Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (16/4/2026) dikutip dari detikNews.Dia mengatakan penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah diperoleh sejumlah bukti hingga penggeledahan. Dia mengatakan HS menerima uang Rp 1,5 miliar."Pada awalnya ada salah satu perusahaan PT TSHI, yaitu memiliki permasalahan perhitungan PNBP oleh Kemenhut, kemudian PT TSHI mencari jalan keluar," jelasnya.PT TSHI bersama Hery kemudian mengatur sehingga surat dari Kemenhut dilakukan koreksi oleh Ombudsman. Atas hal itu, Ombudsman memerintahkan agar PT TSHI melakukan penghitungan sendiri terkait beban yang harus dibayarkan."Tersangka ini menerima sejumlah uang dari Saudara LKM, yang merupakan direktur PT TSHI, kurang lebih yang sudah bisa diserahkan dari satu orang ini kurang lebih Rp 1,5 miliar," ucapnya.