Pembangunan infrastruktur kendaraan listrik di Indonesia terus mengalami pertumbuhan dalam beberapa tahun terakhir. Namun meski angka fasilitas terus naik, arah perkembangan infrastruktur masih dinilai lebih condong ke kendaraan roda empat, sementara fasilitas pendukung bagi sepeda motor listrik belum berkembang secara seimbang. Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli), Hanggoro Ananta, menilai ketimpangan infrastruktur ini berpotensi menghambat percepatan adopsi kendaraan listrik roda dua di tanah air. “Kalau kita melihat sekarang, infrastruktur pengisian daya memang masih lebih terfokus ke roda empat. Untuk roda dua, kami berharap ada dukungan yang lebih konkret, baik fiskal maupun nonfiskal, khususnya di sektor infrastruktur,” ujar Hanggoro di Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026). Pemerintah sebenarnya telah menyiapkan fondasi regulasi yang cukup kuat melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 dan Instruksi Presiden Nomor 79 Tahun 2023 yang mendorong lahirnya berbagai aturan turunan di tingkat kementerian dan lembaga. Kebijakan tersebut dinilai mendorong gairah industri kendaraan listrik domestik. Pengunjung menguji Stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLU) saat diluncurkan di Kantor PLN Disjaya, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2017). PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) menargetkan 1000 SPLU (Stasiun penyedia listrik umum) untuk mempemudah kebutuhan listrik masyarakat di tempat umum. Namun pada tataran implementasi, pembangunan infrastruktur pengisian daya publik masih menunjukkan ketimpangan. Berdasarkan data yang tersedia sampai dengan awal 2026, jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk mobil listrik terus bertambah secara signifikan, dengan lebih dari 4.500 unit SPKLU yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk rest area di tol, pusat perbelanjaan, dan kota besar, yang menjadi bagian dari kesiapan pelayanan selama musim libur Nataru 2025-2026. Angka ini menunjukkan tren pertumbuhan dibandingkan data 2024-2025, di mana SPKLU sudah mencapai lebih dari 3.700 unit sampai Maret 2025. Namun, meski jumlah SPKLU bertambah, fasilitas khusus bagi motor listrik di tingkat publik belum seimbang, karena mayoritas pembangunan infrastruktur pengisian daya masih diarahkan pada kebutuhan mobil listrik. Sementara itu, fasilitas pengisian bagi sepeda motor listrik hingga 2025 lebih banyak mengandalkan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU), yang tersebar hampir 10.000 unit, namun dengan karakteristik yang berbeda dari SPKLU baik dari sisi kapasitas daya maupun pola pemanfaatan sehingga belum sepenuhnya berfungsi sebagai infrastruktur publik yang terintegrasi khusus untuk roda dua. Hanggoro menilai ketimpangan ini dapat menjadi hambatan bagi pengembangan motor listrik, terutama di luar kota besar yang akses pengisian dayanya masih terbatas. Kondisi ini menjadi krusial mengingat sepeda motor tetap menjadi moda transportasi utama masyarakat Indonesia. Selain infrastruktur, industri sepeda motor listrik juga menghadapi tantangan lain, yakni target Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 60 persen pada 2027 yang masih jauh dari capaian saat ini. Hal ini membutuhkan solusi bersama antara pemerintah dan pelaku industri untuk mendorong ekosistem yang lebih sehat dan kompetitif. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang