Ekspor mobil Toyota Kinerja ekspor mobil buatan Indonesia diproyeksikan menghadapi tantangan baru pada 2026 seiring menguatnya tren proteksionisme di sejumlah negara tujuan. Salah satu yang paling disorot adalah kebijakan tarif impor baru yang akan diberlakukan Meksiko mulai awal tahun depan. Meksiko selama ini dikenal sebagai salah satu pasar otomotif terbesar di kawasan Amerika, sekaligus pintu masuk penting bagi produk kendaraan dari Asia. Namun perubahan kebijakan dagang yang disetujui parlemen negara tersebut berpotensi mengubah peta ekspor secara signifikan.Dalam beberapa tahun terakhir, pasar Meksiko menunjukkan lonjakan impor kendaraan, khususnya mobil listrik dari Asia. Kondisi ini mendorong pemerintah setempat mengambil langkah pengamanan industri dalam negeri melalui kenaikan tarif impor. Disadur VIVA Otomotif dari Carscoops, Kamis 1 Januari 2026, kebijakan tarif baru ini menyasar negara-negara yang tidak memiliki perjanjian dagang bebas dengan Meksiko. Indonesia termasuk dalam daftar negara Asia yang terdampak, bersama India, Thailand, dan Korea Selatan.Tarif yang dikenakan tidak main-main, dengan besaran umum mencapai 35 persen dan bahkan dilaporkan bisa menembus 50 persen untuk produk tertentu. Mobil dan komponen otomotif masuk dalam kelompok produk yang akan terkena kebijakan tersebut. Pemerintah Meksiko menyatakan kebijakan ini bertujuan melindungi ratusan ribu lapangan kerja domestik di sektor-sektor strategis. Industri otomotif disebut sebagai salah satu sektor sensitif yang ingin dijaga dari ketergantungan berlebihan terhadap produk impor. Bagi Indonesia, kebijakan ini menjadi sinyal penting di tengah ambisi memperluas pasar ekspor kendaraan buatan dalam negeri. Selama ini, mobil produksi Indonesia telah diekspor ke lebih dari 90 negara, termasuk kawasan Amerika Latin. Jika tarif tinggi benar-benar diterapkan, daya saing harga mobil buatan Indonesia di Meksiko berpotensi tertekan. Produsen harus menghadapi pilihan sulit antara menaikkan harga jual atau menyerap sebagian biaya tambahan.Di sisi lain, kebijakan ini juga mencerminkan perubahan arah perdagangan global yang semakin protektif. Negara-negara tujuan ekspor kini tidak hanya mempertimbangkan harga dan kualitas, tetapi juga kepentingan industri lokal.