Lonjakan arus kendaraan saat periode mudik membuat sejumlah ruas tol dibuka secara fungsional untuk membantu mengurai kepadatan lalu lintas. Namun, berbeda dengan tol yang sudah beroperasi penuh, sebagian tol fungsional masih memiliki fasilitas yang terbatas, terutama dari sisi penerangan dan rambu keselamatan. Meski umumnya tol fungsional tidak dibuka hingga malam hari, pengemudi tetap perlu waspada karena pada sore hari kondisi jalan terkadang sudah mulai gelap, terutama saat cuaca mendung atau visibilitas menurun. Senior Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana, mengatakan Tol fungsional atau tol yang sudah operasional rata-rata penerangan jalannya hanya yang mendekati gerbang. “Di rute-rute tengah biasanya dipandu oleh rambu yang namanya cat eyes. Hanya perbedaannya, untuk tol fungsional belum ada alat tersebut, sehingga minim penerangan dan minim rambu-rambu,” ucap Sony kepada Kompas.com, Jumat (13/3/2026). Kendaraan pemudik melintas di ruas tol fungsional Batang-Semarang, Jawa Tengah, Selasa (12/6/2018). Berdasarkan data Kementrian Perhubungan, volume penumpang nasional seluruh moda angkutan lebaran 2018 dari 7 Juni-12 Juni mencapai 5.118.024 orang dan puncak arus mudik masih berlangsung pada Selasa (12/6) atau H-3 Lebaran dan Rabu (13/6) atau H-2 Lebaran. Perangkat tersebut membantu pengemudi melihat batas jalur saat kondisi gelap.Sementara pada tol fungsional, fasilitas tersebut sering kali belum tersedia secara lengkap. Akibatnya, visibilitas pengemudi menjadi lebih terbatas, terutama pada malam hari atau ketika melintas di segmen tengah jalan yang jauh dari gerbang tol. Menurut Sony, kondisi tersebut membuat pengemudi harus lebih berhati-hati dan menyesuaikan cara berkendara agar tetap aman. Ia menyarankan pengemudi tidak memacu kendaraan terlalu kencang meskipun kondisi jalan terlihat kosong. Kecepatan sebaiknya disesuaikan dengan jarak pandang serta kondisi batas jalan di sisi kiri dan kanan. “Jangan asal bejek pedal gas sekalipun jalan kosong. Sesuaikan kecepatan dengan jarak pandang dan kondisi batas-batas pinggir (kiri kanan) jalan, idealnya sih maksimal 60 km/jam,” ucapnya. Selain itu, pengemudi juga harus selalu siap melakukan pengereman untuk mengantisipasi potensi bahaya di depan kendaraan. “Siap-siap ngerem atau cover brake untuk mengantisipasi adanya bahaya di depan, misalnya orang atau binatang menyeberang, motor melintas, debu berterbangan, dan lain-lain,” ucapnya. Sony juga menekankan pentingnya penggunaan lampu utama secara tepat agar jarak pandang lebih maksimal tanpa mengganggu pengemudi lain. “Nyalakan high beam setiap kali kondisi dari arah berlawanan kosong, lalu pindah ke low beam supaya tidak mengganggu pengemudi lain,” kata Sony. Ia menambahkan, pengemudi juga bisa memanfaatkan bantuan penumpang untuk meningkatkan kewaspadaan selama perjalanan.“Minta tenaga co-driver untuk membantu memandu perjalanan,” ucapnya. Dengan meningkatkan kewaspadaan serta menyesuaikan kecepatan dan jarak pandang, pengemudi diharapkan dapat melintas di ruas tol yang dibuka secara fungsional dengan lebih aman meski kondisi penerangan masih terbatas. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang