Beli dari Pertamina, Kapan BBM Shell, BP dan Vivo Mulai Tersedia?

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI (ESDM) Bahlil Lahadalia belum bisa memastikan secara tepat kapan bahan bakar minyak (BBM) tersedia di SPBU swasta, termasuk Shell, BP AKR, Vivo, dan Exxon.
Namun, ia memastikan impor BBM berbentuk base fuel alias bahan bakar dengan kadar oktan murni tanpa campuran aditif, akan tiba paling lambat tujuh hari ke depan.
“Mulai hari ini sudah dibahas, selanjutnya akan ada rapat teknis mengenai stok. Insya Allah, paling lambat tujuh hari barang sudah bisa masuk ke Indonesia,” ujar Bahlil di Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Petugas SPBU Shell di kawasan Jalan Kemanggisan Utama, Palmerah, Jakarta Barat berinovasi menjual baju hingga jajanan di tengah kekosongan stok BBM
Bahlil menegaskan, begitu BBM tiba di Tanah Air, semua badan usaha yang menjalankan SPBU swasta wajib membeli BBM melalui PT Pertamina (Persero).
Kesepakatan ini dicapai setelah rapat koordinasi antara pemerintah dan pelaku usaha swasta di Kementerian ESDM.
Menurut Bahlil, pengaturan impor BBM dilakukan sebagai langkah untuk menjaga stabilitas perdagangan nasional dan mengurangi tekanan defisit akibat impor migas, sekaligus memastikan ketersediaan pasokan di dalam negeri tetap aman.
Kebijakan ini mengacu pada Pasal 14 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2024 tentang Neraca Komoditas, yang memberikan kewenangan kepada Menteri untuk menetapkan rencana kebutuhan komoditas strategis.
"Perlu saya sampaikan bahwa secara aturan, industri yang menyangkut hajat hidup orang banyak, itu dikuasai negara. BBM itu industri yang strategis," kata Bahlil.
Ia juga menekankan bahwa pemerintah tidak menutup kegiatan impor BBM. Tren menunjukkan bahwa pangsa pasar BBM non-subsidi di SPBU swasta terus meningkat, dari 11 persen pada 2024 menjadi sekitar 15 persen hingga Juli 2025.
SPBU BP di Sawangan, DEpok, Jawa Barat
Lonjakan ini terjadi seiring bertambahnya permintaan dan jumlah outlet SPBU swasta serta permintaan masyarakat.
"Kita sampaikan kepada temen-temen swasta bahwa telah diberikan kuota impor sebesar 110 persen dibanding tahun 2024. Artinya, kuota ini diberikan secara normal, dan ini sudah diberikan," kata Bahlil.
"Namun ada kondisi di mana 110 persen yang diberikan itu habis sebelum selesai akhir 30 Desember 2025. Atas dasar itu, pemerintah membuat keputusan untuk tetap dilayani tetapi itu akan diberikan lewat kolaborasi dengan Pertamina," lanjutnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.