Penggunaan mobil listrik di Indonesia terus berkembang. Namun, pertumbuhan tersebut ternyata juga menghadirkan persoalan baru yang sebelumnya jarang ditemui pengguna kendaraan konvensional. Salah satunya terjadi di fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Samanea, kawasan Suvarna Sutera, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (6/9/2026) sore. Kejadian tersebut menjadi viral dan salah satu videonya diunggah ulang oleh akun Instagram @jabodetabek24info, belum lama ini. Pada video tersebut, terlihat dua pengendara terlibat cekcok hingga berujung adu jotos. Perselisihan tersebut diduga dipicu persoalan antrean pengisian daya kendaraan listrik. Salah satu pihak mengaku telah mengikuti prosedur antrean yang berlaku. Pengendara tersebut melakukan pemindaian barcode dan menggunakan aplikasi sebelum menunggu giliran pengisian daya. Waktu yang dihabiskan untuk menunggu pun tidak sebentar. Ia mengaku sudah berada di lokasi dan menunggu sekitar 30 menit. Namun, ketika tiba gilirannya untuk mengisi daya, pengendara lain justru memprotes dan mengklaim telah datang lebih dahulu. Perdebatan mengenai siapa yang lebih berhak menggunakan SPKLU kemudian memanas. Adu mulut berubah menjadi kontak fisik setelah salah satu pria diduga memukul suami perempuan tersebut. Perempuan itu juga mengaku mendapat ancaman dan hampir ditampar. Setelah kejadian tersebut, ia memilih meninggalkan lokasi dan berencana membawa persoalan tersebut ke pihak berwenang. Kejadian ini mungkin terlihat sebagai persoalan antarpengendara. Namun, jika dilihat lebih jauh, perselisihan di fasilitas pengisian daya tersebut menggambarkan tantangan yang mulai muncul seiring semakin banyaknya kendaraan listrik di Indonesia. Mobil listrik membutuhkan perlakuan yang berbeda dibandingkan kendaraan bermesin pembakaran internal. Ketika bahan bakar kendaraan konvensional dapat diisi dalam waktu relatif singkat, pengisian daya baterai membutuhkan waktu yang lebih lama. SPKLU Ultra Fast Charging pertama diresmikan di Bali Artinya, satu kendaraan bisa menempati satu unit charger dalam waktu yang cukup panjang. Ketika jumlah kendaraan yang membutuhkan pengisian daya meningkat, antrean pun menjadi bagian dari pengalaman pengguna mobil listrik. Masalahnya, tidak semua lokasi memiliki jumlah mesin pengisian yang cukup untuk menampung kendaraan yang datang bersamaan. Situasi tersebut membuat keberadaan SPKLU menjadi semakin penting. Bukan hanya jumlahnya, tetapi juga bagaimana fasilitas tersebut dapat melayani pengguna ketika permintaan sedang tinggi. Mobil Listrik Terus Bertambah Pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia memang cukup pesat. Berdasarkan data yang diolah Kementerian Perindustrian (Kemenperin), total populasi kendaraan listrik di Indonesia telah mencapai 468.231 unit hingga April 2026. Astra Infra mempersiapkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di seluruh rest area sepanjang ruas Cipali dan Tangerang-Merak sebagai langkah mitigasi kemacetan di titik-titik lelah. Kendaraan listrik roda dua mencapai 242.909 unit, sedangkan kendaraan listrik roda empat penumpang sebanyak 223.100 unit.