28/08/2025

Mengenal Knalpot Brong, Ini Bedanya dengan Knalpot Standar

knalpot brong, Knalpot racing, knalpot aftermarket, knalpot standar, pengertian knalpot brong, Mengenal Knalpot Brong, Ini Bedanya dengan Knalpot Standar

Banyak pengendara motor tergoda mengganti knalpot bawaan pabrik dengan knalpot racing atau yang populer disebut knalpot brong.

Alasannya beragam, mulai dari ingin menambah performa mesin hingga sekadar mengejar tampilan yang lebih sporty. Namun, tidak sedikit pula masyarakat yang terganggu dengan suara bising yang ditimbulkan.

Lalu, apa sebenarnya perbedaan antara knalpot standar dengan knalpot brong?

knalpot brong, Knalpot racing, knalpot aftermarket, knalpot standar, pengertian knalpot brong, Mengenal Knalpot Brong, Ini Bedanya dengan Knalpot Standar

Ilustrasi knalpot motor Yamaha R25 terbaru

Knalpot standar adalah komponen resmi dari pabrikan yang sudah melalui uji tipe kendaraan. Fungsinya tidak hanya mengalirkan gas buang, tetapi juga meredam suara mesin agar tetap nyaman didengar.

“Setiap motor keluaran pabrik sudah dibekali knalpot standar yang sesuai spesifikasi teknis,” ujar Yansen Huang, SPV Technical BRT (Bintang Racing Team) kepada Kompas.com (27/8/2025).

“Di dalamnya ada ruang peredam dan silencer yang menjaga suara tetap halus, sesuai ambang batas kebisingan yang ditetapkan pemerintah,” kata dia.

knalpot brong, Knalpot racing, knalpot aftermarket, knalpot standar, pengertian knalpot brong, Mengenal Knalpot Brong, Ini Bedanya dengan Knalpot Standar

Penjualan Knalpot Aftermarket Motor alias knalpot racing Masih Lesu, Efek Razia Besar-besaran

Berbeda dengan knalpot standar, knalpot brong atau knalpot racing dibuat agar gas buang lebih lancar sehingga mesin bisa menghasilkan tenaga lebih besar. Tak heran jika jenis ini populer di kalangan pehobi balap.

“Kalau untuk balap, knalpot racing memang ada gunanya. Performa mesin jadi lebih enteng, respons lebih cepat,” ucap Yansen.

Namun demikian, penggunaan knalpot brong di jalan raya jelas mengganggu, karena suara yang dihasilkan bisa jauh di atas ambang batas kebisingan.

Pemerintah melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 56 Tahun 2019 menetapkan batas kebisingan sepeda motor, misalnya maksimal 83 dB(A) untuk motor 80–175 cc.

Jika suara knalpot melewati batas ini, maka dianggap melanggar aturan dan bisa ditilang sesuai UU No. 22 Tahun 2009.

Oleh sebab itu, knalpot standar jelas lebih cocok untuk penggunaan harian karena aman, nyaman, dan sesuai regulasi. Sementara itu, knalpot racing lebih pas dipakai di lintasan balap atau ajang kompetisi.

Categories

Tags

© TopCarNews Network. All Rights Reserved. Designed by TopCarNews