Sekretaris Jenderal AEML, Rian Ernest Percepatan kendaraan listrik di Indonesia mulai menunjukkan arah yang lebih jelas seiring dorongan kebijakan pemerintah dan kesiapan industri. Transisi ini tidak hanya menyentuh aspek teknologi, tetapi juga menyangkut ketahanan energi, lingkungan, dan struktur industri nasional. Kendaraan listrik dipandang sebagai solusi jangka panjang untuk menekan ketergantungan terhadap bahan bakar minyak impor. Selain itu, adopsi EV diyakini mampu mengurangi beban subsidi BBM dan memperbaiki kualitas udara, terutama di kawasan perkotaan.Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 menjadi salah satu fondasi utama pengembangan ekosistem kendaraan listrik. Regulasi ini dirancang untuk mendorong adopsi EV secara bertahap sekaligus membuka jalan bagi penguatan industri dalam negeri. Sekretaris Jenderal Aliansi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML), Rian Ernest, menilai pengembangan kendaraan listrik tidak bisa dilakukan secara terpisah. Menurutnya, pendekatan ekosistem menjadi kunci agar kebijakan dan implementasi EV berjalan berkelanjutan.Rian menekankan bahwa adopsi kendaraan listrik yang lebih luas akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan negara. “Semakin banyak kendaraan listrik di jalan, dampaknya bukan hanya ke lingkungan, tetapi juga ke penguatan ketahanan energi nasional,” ujarnya dalam diskusi yang digelar di Jakarta, dikutip VIVA Otomotif Jumat 30 Januari 2026. AEML melihat Perpres 79/2023 sebagai instrumen penting untuk menyelaraskan kepentingan pasar dan industri. Regulasi ini dinilai memberi kepastian arah kebijakan sekaligus membuka ruang kolaborasi lintas sektor. Dari sisi pemerintah, Wakil Menteri BUMN Rachmat Kaimuddin menyampaikan bahwa percepatan kendaraan listrik merupakan strategi nasional jangka panjang. Kebijakan ini diarahkan untuk menjawab tantangan lingkungan sekaligus menekan kerentanan ekonomi akibat fluktuasi harga energi global. Ia menjelaskan bahwa Perpres 79/2023 dirancang dengan pendekatan bertahap, mulai dari pembukaan pasar hingga kewajiban produksi dalam negeri. “Target akhirnya bukan hanya peningkatan penjualan EV, tetapi membangun basis industri dan penguasaan teknologi di Indonesia,” kata Rachmat.Pengalaman krisis energi beberapa tahun lalu disebut menjadi pelajaran penting bagi pemerintah. Lonjakan harga minyak global memperlihatkan besarnya risiko ketergantungan terhadap impor BBM.Dalam perkembangan pasar, kendaraan listrik di Indonesia dinilai mulai bergerak dari segmen niche menuju arus utama. Penurunan harga, peningkatan teknologi baterai, dan bertambahnya pilihan model menjadi faktor pendorong.Kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan pemangku kepentingan lainnya dinilai krusial untuk menjaga momentum tersebut. Peran pemerintah daerah juga dibutuhkan untuk menghadirkan contoh konkret adopsi EV.